Lepas Sarjana Hukum Dimasa Pandemi secara Virtual, FH UNR Hanya Hadirkan 3 Mahasiswa Lulusan Terbaik
Kegiatan Yudisium dan Pelepasan 150 mahasiswa FH UNR dilaksanakan secara semi daring di Auditorium UNR Denpasar, Bali, pada Rabu (9/2/2020).
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelepasan 150 Sarjana Hukum Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar secara virtual hanya dihadiri 3 orang perwakilan mahasiswa lulusan terbaik beserta orang tuanya.
Kebijakan physical distancing yang dikeluarkan Pemerintah tak menghalangi Fakultas Hukum (FH) UNR Denpasar untuk melaksanakan kegiatan akademiknya.
Kegiatan Yudisium dan Pelepasan 150 mahasiswa FH UNR dilaksanakan secara semi daring di Auditorium UNR Denpasar, Bali, pada Rabu (2/9/2020).
"Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara semi daring, dengan hanya menghadirkan 3 perwakilan mahasiswa lulusan terbaik. Sedangkan sisanya, 147 mahasiswa ikut yudisium di kediamannya masing-masing," kata Dekan FH UNR, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, SE, SH, MH kepada Tribun Bali.
• Royke Tumilaar Digeser Jadi Dirut BNI dari Sebelumnya sebagai Bos Bank Mandiri
• Besok, Satpol PP Badung Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Perbup terkait Penertiban Penerapan Prokes
• Terpilih Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Surabaya dari PDIP, Cak Ji Langsung Sujud Syukur
Lanjut dia, Yudisium dan pelepasan sarjana secara offline dan online ini tentunya pertama kali dilakukan di FH UNR dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jumlah yang berada di dalam ruangan Auditorium hanya 25 orang dari kapasitas 400 orang," ujarnya.
Meski begitu, Sucana menyebut pada tahun 2020 ini ada peningkatan jumlah lulusan jika dibandingkan pada tahun 2019 yang jumlahnya hanya 107 orang.
“Kebijakan physical distancing yang dianjurkan Pemerintah menyebabkan pelaksanaan pelepasan kali ini berlangsung secara offline dan secara online," tuturnya.
Ia mengatakan hampir 90 persen lulusan FH sudah bekerja.
Tidak hanya bekerja di sektor pemerintahan dan swasta, ada pula yang bekerja sebagai wirausaha.
"Semoga para lulusan dapat segera mengamalkan ilmunya ke masyarakat,” harap Sucana.
Di samping itu, terkait dengan proses pembelajaran di masa pandemi selama ini dilaksanakan secara daring dengan google classroom atau zoom sesuai dengan anjuran atau instruksi pemerintah.
Ia menambahkan, situasi pandemi covid-19 ini menjadi tantangan bagi para peserta pelepasan yang belum bekerja untuk menciptakan lapangan kerja di bidang hukum secara mandiri.
“Pencapaian yang diraih mahasiswa yang diyudisium bukanlah tanpa perjuangan, melainkan dicapai dengan penuh pengorbanan.
• Dipasarkan Hingga Bali, Bisnis Tanaman Aglonema Pasutri Ini Raih Omzet Rp 20 Juta Per Bulan
• PDAM Klungkung Kekurangan Kapasitas Air Bersih di Kecamatan Dawan
• Lagi, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Capai 40 Orang
Pengerjaan skripsi secara online tentunya membutuhkan motivasi diri yang luar biasa,” ucapnya. (*)