Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali Hingga Agustus 2020 Capai Rp 1,78 Triliun
"Program PEN merupakan Program Pemerintah Pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Porsi penyaluran BLT ini diambilkan dari alokasi Dana Desa pada masing masing desa, dengan tujuan membantu masyarakat di desa yang terdampak Covid 19.
"Realisasi hingga akhir Agustus 2020 ini mencapai Rp 140,7 Miliar dengan rata rata KPM sebanyak 51 ribuan per periode penyaluran pada 636 desa di Provinsi Bali, yang sejauh ini telah disalurkan hingga periode lima bulan terhitung sejak April 2020," terang dia.
Selain itu, masih terdapat program Bansos Tunai yang merupakan bantuan berupa uang Rp200.000/bulan yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan/atau rentan yang terkena dampak dari wabah Covid-19.
Kriteria bantuan tersebut adalah KK yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan tambahan usulan dari daerah.
"Realisasi program ini di Provinsi Bali sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai Rp 221,5 Miliar. Jumlah rata-rata KPM pada program ini adalah sebanyak 123.070 per tahap," paparnya.
Lanjutnya, yang terbaru, terdapat pula subsidi gaii/upah bagi buruh/karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Iima juta rupiah dan merupakan anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi Gaji/Upah ini diberikan dalam bentuk uang sebesar enam ratus ribu rupiah per bulan selama empat bulan.
Sampai dengan 31 Agustus 2020 telah terealisasi dua bulan dengan total mencapai Rp 132 Miliar bagi 27.500 buruh/karyawan di Bali.
Sedangkan untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid 19.
"lnsentif ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta rupiah kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria. Realisasi per 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp 26,7 Miliar yang diberikan kepada 11.139 UMKM di Bali," jelas dia.
Di sisi lain, dari cluster dunia usaha, terdapat empat jenis kegiatan, yaitu Penempatan Dana Pemerintah, Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman UMKM, Penjaminan Kredit UMKM dan Koperasi, serta Penjaminan Kredit Korporasi.
"Secara total, jumlah yang telah direalisasikan umuk keempat kegiatan tersebut sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp 762,8 Miliar," katanya.
Tri Budhianto menyampaikan, UMKM merupakan salah satu fokus utama Pemerimah dalam Program PEN, karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian.
Oleh karena itu, subsidi bunga atas pinjaman UMKM menjadi prioritas, subsidi bunga tersebut diberikan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta program program Iainnya, bahkan debitur pinjaman komersial perbankan. Realisasi program ini telah mencapai Rp 61,5 Miliar bagi 163.864 debitur/UMKM.