Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali Hingga Agustus 2020 Capai Rp 1,78 Triliun

"Program PEN merupakan Program Pemerintah Pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto saat audiensi dengan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Bali, pada Kamis (3/9/2020). 

Porsi realisasi terbesar dalam cluster dunia usaha ini adalah Penempatan Dana Pemerintah.

Selain penempatan pada Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA Bank Mandiri, Bank BRl, Bank BTN dan Bank BNI). Pemerintah juga menempatkan dana pada bank umum Iainnya. 

Untuk Provinsi Bali, penempatan dana dilakukan pada BPD Bali yang mencapai Rp 700 Miliar dengan jangka waktu 6 Bulan. Diharapkan dana ini dapat digunakan untuk mendorong perekonomian di Provinsi Bali.

Tri menambahkan, terdapat pula penjaminan kredit bagi UMKM dan Koperasi, serta bagi korporasi yang terdampak Covid 19 yang beriorientasi ekspor menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional dan/atau padat karya minimal 300 karyawan.

"Realisasi insentif penjaminan bagi UMKM/Koperasi mencapai Rp 1,35 Miliar sedangkan bagi korporasi belum diperoleh data realisasi per 31 Agustus 2020," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved