Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali Hingga Agustus 2020 Capai Rp 1,78 Triliun
"Program PEN merupakan Program Pemerintah Pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kanwil DJPb Provinsi Bali Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mengupdate realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Bali sampai dengan 31 Agustus 2020 secara total telah mencapai sekitar Rp 1,78 Triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto saat audiensi dengan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Bali, pada Kamis (3/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil menyampaikan progress pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali yang mencakup Realisasi Belanja atas Beban APBN pada Kementerian/Lembaga dan Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Program PEN merupakan Program Pemerintah Pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan yang sampai dengan 31 Agustus 2020 secara total telah mencapai sekitar Rp1,78 Triliun," ungkapnya.
• Dibuka Setelah Tujuh Bulan Ditutup Akibat Pandemi,1,4 Juta Siswa di Wuhan Kembali Belajar di Sekolah
• Kasdam IX/Udayana Ikuti Rakornis TMMD ke-109 TA. 2020 Secara Virtual
• Koster Minta Para GM Hotel di Bali Utamakan Penggunaan Produk Lokal
Lanjut dia, program tersebut dilaksanakan secara menyeluruh, tak terkecuali Provinsi Bali, dengan menyasar dua sisi, yaitu sisi permintaan (demand) dan sisi penawaran (supply).
"Biaya penanganan dampak Covid 19 yang multi dimensional ini telah berkembang dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 405,1 Triliun, kini telah mencapai Rp 695,2 Triliun, dengan fokus pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, dan sektoral Kementerian/ Lembaga dan Pemda," paparnya
Khusus untuk di Provinsi Bali, kata dia realisasi sebesar Rp 1,78 Triliun tersebut terdiri dari dua cluster yaitu cluster perlindungan sosial dan cluster dunia usaha.
"Terdapat setidaknya tujuh kegiatan yang menjadi bagian dari cluster perlindungan sosial. yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bansos Tunai, Subsidi Gaji/Upah, dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), secara total realisasi ketujuh program tersebut sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp 1,01 Triliun," paparnya.
Ia menjelaskan, rincian untuk masing masing program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Mantaat (KPM).
"Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamiI/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar," ujar dia.
Realisasi program PKH per 31 Agustus 2020 mencapai Rp 238,8 Miliar yang telah disalurkan dalam tujuh tahap dengan rata-rala penerima sebesar 89.883 KPM per tahap.
Sedangkan untuk program Sembako, penerima manfaatnya adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan disebut KPM program Sembako yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk Kartu Prakerja, tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
"Realisasi program sembako sampai dengan 31 Agustus 2020 mencapai Rp 246,9 Miliar dengan rata-rata KPM sebanyak 160 ribuan per tahap, sedangkan untuk Kartu Prakerja telah mencapai Rp 6,7 Miliar dengan jumlah pesena di Provinsi Bali sebanyak 11.152 orang," jelasnya.
• Adik dan Kerabat Jaksa Pinangki Diperiksa Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra
• Bulan Ini Penerbangan ke Wuhan Mulai Dibuka Termasuk dari Jakarta
• Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Jaya-Wibawa akan Daftar ke KPU, Ini Persiapannya
Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Porsi penyaluran BLT ini diambilkan dari alokasi Dana Desa pada masing masing desa, dengan tujuan membantu masyarakat di desa yang terdampak Covid 19.
"Realisasi hingga akhir Agustus 2020 ini mencapai Rp 140,7 Miliar dengan rata rata KPM sebanyak 51 ribuan per periode penyaluran pada 636 desa di Provinsi Bali, yang sejauh ini telah disalurkan hingga periode lima bulan terhitung sejak April 2020," terang dia.
Selain itu, masih terdapat program Bansos Tunai yang merupakan bantuan berupa uang Rp200.000/bulan yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan/atau rentan yang terkena dampak dari wabah Covid-19.
Kriteria bantuan tersebut adalah KK yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan tambahan usulan dari daerah.
"Realisasi program ini di Provinsi Bali sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai Rp 221,5 Miliar. Jumlah rata-rata KPM pada program ini adalah sebanyak 123.070 per tahap," paparnya.
Lanjutnya, yang terbaru, terdapat pula subsidi gaii/upah bagi buruh/karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Iima juta rupiah dan merupakan anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi Gaji/Upah ini diberikan dalam bentuk uang sebesar enam ratus ribu rupiah per bulan selama empat bulan.
Sampai dengan 31 Agustus 2020 telah terealisasi dua bulan dengan total mencapai Rp 132 Miliar bagi 27.500 buruh/karyawan di Bali.
Sedangkan untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid 19.
"lnsentif ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta rupiah kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria. Realisasi per 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp 26,7 Miliar yang diberikan kepada 11.139 UMKM di Bali," jelas dia.
Di sisi lain, dari cluster dunia usaha, terdapat empat jenis kegiatan, yaitu Penempatan Dana Pemerintah, Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman UMKM, Penjaminan Kredit UMKM dan Koperasi, serta Penjaminan Kredit Korporasi.
"Secara total, jumlah yang telah direalisasikan umuk keempat kegiatan tersebut sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp 762,8 Miliar," katanya.
Tri Budhianto menyampaikan, UMKM merupakan salah satu fokus utama Pemerimah dalam Program PEN, karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian.
Oleh karena itu, subsidi bunga atas pinjaman UMKM menjadi prioritas, subsidi bunga tersebut diberikan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta program program Iainnya, bahkan debitur pinjaman komersial perbankan. Realisasi program ini telah mencapai Rp 61,5 Miliar bagi 163.864 debitur/UMKM.
Porsi realisasi terbesar dalam cluster dunia usaha ini adalah Penempatan Dana Pemerintah.
Selain penempatan pada Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA Bank Mandiri, Bank BRl, Bank BTN dan Bank BNI). Pemerintah juga menempatkan dana pada bank umum Iainnya.
Untuk Provinsi Bali, penempatan dana dilakukan pada BPD Bali yang mencapai Rp 700 Miliar dengan jangka waktu 6 Bulan. Diharapkan dana ini dapat digunakan untuk mendorong perekonomian di Provinsi Bali.
Tri menambahkan, terdapat pula penjaminan kredit bagi UMKM dan Koperasi, serta bagi korporasi yang terdampak Covid 19 yang beriorientasi ekspor menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional dan/atau padat karya minimal 300 karyawan.
"Realisasi insentif penjaminan bagi UMKM/Koperasi mencapai Rp 1,35 Miliar sedangkan bagi korporasi belum diperoleh data realisasi per 31 Agustus 2020," pungkas dia. (*)