Corona di Bali
SKB CPNS Denpasar Diikuti 1.017 Peserta, Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Jika Reaktif Ini Prosedurnya
Peserta SKB CPNS Denpasar wajib memperlihatkan surat keterangan rapid test non reaktif
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 1.017 peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar.
Pelaksanaan SKB ini dilakukan Sabtu (5/9/2020) hingga Senin (7/9/2020) bertempat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi saat dihubungi Kamis (3/9/2020) siang, mengatakan peserta SKB CPNS wajib memperlihatkan surat keterangan rapid test non reaktif.
Walaupun demikian, bagi yang hasil rapid test-nya reaktif akan disediakan tempat khusus.
“Mereka wajib bawa hasil rapid test non reaktif. Kalau reaktif, juga datang saja dengan membawa hasil tersebut saat tes. Nanti yang reaktif ini akan disediakan ruangan khusus di BPSDM,” kata Lestari.
Untuk hasil rapid test ini bisa dilaksanakan 7-3 hari sebelum mengikuti tes.
Selain itu, sebelum tes juga dilaksanakan pengecekan suhu tubuh.
Jika suhunya lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius langsung dipisahkan dari peserta lain.
Setelah lima menit akan dilaksanakan pemeriksaan suhu kembali.
Apabila suhunya tetap tinggi, lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius maka akan ditempatkan pada ruang khusus.
Begitupun untuk peserta yang dalam kondisi demam.
Apabila berdasarkan pertimbangan tim kesehatan, peserta tidak direkomendasikan mengikuti tes sesuai jadwal, maka akan dijadwalkan kembali sehari setelah keseluruhan tes SKB kabupaten/kota se-Bali selesai.
“Bagi peserta SKB yang dalam status konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab dan menjalani karantina atau pengobatan agar segera menginformasikan kondisinya ke BKPSDM Denpasar melalui email atau DM akun Instagram dengan mengirim bukti surat hasil swab,” imbuhnya.
Sementara untuk ruang ujian diberikan jarak 1 meter.
Peserta tes juga wajib menggunakan selop tangan dan masker.
"Selesai tes, peserta keluar lamgsung dilakukan pembersihan ruangan. Ruangan didisinfeksi. Ada jeda 1,5 jam dari satu sesi ke sesi berikutnya," katanya.
Tak hanya peserta, petugas yang bertugas dalam pelaksanaan tes ini juga di-rapid test.
Dari hasil rapid test ditemukan beberapa petugas yang reaktif dan tidak diperbolehkan ikut bertugas.
Pihak panitia juga tak memasang layar lige skor seperti tahun sebelumnya.
Hal ini untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19.
Pelaksanaan tes masih seperti tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem CAT.
(*)