Corona di Bali

Bertambah Dua Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Buleleng

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengumumkan ada dua pasien positif covid-19 yang meninggal dunia.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA  – Kasus kematian dengan hasil swab test positif covid-19 di Buleleng kembali bertambah.

Pada Selasa (8/9/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengumumkan ada dua pasien positif covid-19 yang meninggal dunia.

Mereka seluruhnya berasal dari Kecamatan Sawan.

Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengatakan, kedua pasien ini sejatinya meninggal sejak akhir Agustus lalu.

Namanya Dicatut Buat Menipu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq: Masak Bupati Minta Pulsa

Diskarmat Badung Catat Kebakaran di Badung Mencapai 118 Kasus Sampai Awal September 2020

Kerjasama Antara KPK dan PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp 960 Miliar Lebih

Saat itu, statusnya masuk sebagai data probable.

Namun setelah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi, kedua almarhum itu kini dimasukkan ke dalam data kasus kematian akibat covid-19. 

Suyasa menyebut, untuk jenazah pertama merupakan seorang wanita berusia 44 tahun.

Almarhum sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Buleleng.

Selain hasil swab testnya positif, almarhum juga mengalami sakit maag akut, sesak nafas, dan batuk berdarah sebagai penyakit penyertanya.

Sedangkan jenazah kedua, merupakan seorang laki-laki berusia 58 tahun.

Selain hasil swabnya positif covid-19, almarhum yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkutan lintas Singaraja-Denpasar ini juga memiliki banyak penyakit penyerta, yakni Demam Berdarah tipe dua, diabetes dan pneumonia.

Almarhum kemudian meninggal dunia di ruang Lely RSUD Buleleng.

"Ada beberapa kasus meninggal dunia dengan hasil swab test positif covid-19 masih menjadi perdebatan apakah masuk probable atau kasus konfirmasi. Kami harus mencocokan data dengan Gugus Tugas Provinsi. Sembari menunggu keputusan dari Provinsi, datanya sementara kami masukan dalam kasus probable. Kemarin sore, kami sudah dapat jawaban dari Provinsi, dan datanya masuk dalam kasus konfirmasi. Data ini harus kami umumkan dan harus disamakan. Sehingga masuk dalam rilis hari ini," jelas Suyasa sembari menyebut jika kedua jenazah telah dimakamkan sejak akhir Agustus lalu,  dengan protokol kesehatan.

Disisi lain, Gugus Tugas juga mengumumkan, pada Selasa (8/9) terdapat penambahan 39 kasus positif covid-19 di Buleleng.

Ketua PSSI Sebut Status 27 Pemain di Timnas U19 Belum Aman,Bisa Dicoret atau Ada yang Dipanggil Lagi

32.643 Spesimen terkait Covid-19 Hari Ini Lampaui Target Minimal

Rancang Program BOSS, Pengolahan Sampah Jadi Energi Alternatif di Desa & Destinasi Wisata Banyuwangi

Dengan rincian 19 kasus asal Kecamatan Buleleng.

Lima kasus asal Kecamatan Seririt.

 Empat kasus asal Kecamatan Gerokgak.

Tiga kasus asal Kecamatan Sawan.

Tiga kasus asal Kecamatan Sukasada.

Satu kasus asal Kecamatan Tejakula.

Tiga kasus asal Kecamatan Banjar.

Dan satu kasus lainnya asal Kecamatan Kubutambahan.

Selain itu, juga terdapat penambahan 42 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh.

 Dengan rincian 20 pasien asal Kecamatan Buleleng.

Empat pasien asal Kecamatan Banjar.

Empat pasien asal Kecamatan Sawan.

Lima pasien asal Kecamatan Seririt.

Empat pasien asal Kecamatan Gerokgak.

Tiga pasien asal Kecamatan Sukasada.

Satu pasien asal Kecamatan Tejakula.

Dan satu pasien lainnya asal Kecamatan Kubutambahan.

Dengan demikian, secara kumulatif sejak Maret hingga saat ini, sudah sebanyak 531 orang yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19.

Sehingga yang masih dirawat tersisa lagi 102 orang.

Mereka dirawat di lima rumah sakit yang ada di Buleleng.

Dengan rincian, 31 orang dirawat di RSUD Buleleng.

Tiga orang dirawat di RS Kertha Usada.

Dua orang dirawat di RS Bali Med Buleleng.

 Tiga orang dirawat di RS KDH BROS.

Dua orang dirawat di RS Shanti Graha Seririt.

Dan 61 orang lainnya cukup menjalani isolasi mandiri di rumah karena gejala yang dialami tergolong ringan.

12 Orang Terjaring Razia Masker

Dihari kedua penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 tentang penegakan protokol kesehatan, Satpol PP Buleleng berhasil menemukan 12 warga Buleleng yang melanggar, karena tidak menggunakan masker.

 Mereka pun praktis diberikan sanksi denda, masing-masing sebesar Rp 100 ribu.

Kepala Satpol PP Buleleng, I Putu Artawan mengatakan, razia dalam penerapan Perbup Nomor 41 ini dilakukan di Kelurahan Banyuasri, tepatnya di depan RTH Yowana Asri serta di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

 Razia melibatkan petugas gabungan TNI, Polri dan Pecalang.

 Dari hasil razia itu, ditemukan sebanyak 12 warga yang tidak menggunakan masker.

Sehingga mereka pun langsung diberikan surat pelanggaran dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

“Yang melanggar ini rata-rata sebenarnya membawa masker. Namun masker itu tidak digunakan. Sesuai peraturan, mereka tetap dikenakan sanksi,” terangnya.

Seperti diketahui, razia masker ini akan dilakukan setiap hari, dengan melibatkan 27 anggota Satpol PP Buleleng.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.

 “Kami tindak tegas semua yang tidak memakai masker. Dengan begitu masyarakat akan lebih disiplin. Ini juga demi kebaikan masyarakat Buleleng sendiri agar terhindar dari covid-19,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved