Pekerja Asal Karangasem yang Di-PHK Capai 150 Orang, Terbanyak Bekerja di Denpasar dan Badung
Pegawai asal Karangasem yang diputus hubungan kerjanya (PHK) terus meningkat. Hingga kini sudah ada 150 pekerja hotel dan restoran asal Kabupaten
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnaker & Trans) Karangasem, Nyoman Alex Mertha Edi
Mengingat para kerja sudah lama dirumahkan, serta tak diberikan gaji oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Yang diusulkan sekitar 1.400 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi Covid. Sebagian besar berasaal dari sektor pariwisata,"ungkap Alex Merta Edi. Sampai sekarang usulaan tersebut belum mendapat respon dari Pemprov Bali.
Pihaknya berharap usulan ini segera direspon dan dicairkan. (*)
Rekomendasi untuk Anda