Baru Lulus Kuliah dan Ingin Terjun sebagai Freelancer? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang.
TRIBUN-BALI.COM - Perlu diketahui, dulunya kerja freelance atau bekerja lepas merupakan hal yang dianggap tidak memberikan pendapatan stabil.
Bahkan ada yang beranggapan freelance adalah suatu pekerjaan yang belum jelas pekerjaannya.
Tapi, hal itu sudah berubah.
Sekarang, pekerjaan freelance justru menjadi pusat perhatian bagi banyak orang.
Sebab, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang.
Adapula sebuah penelitian pada Mei 2019, sejumlah 55 ribu orang menjadi pekerja lepas mengerjakan proyek dari bidang desain dan multimedia.
Tidak hanya itu saja, di posisi kedua ialah bidang pekerjaan sebagai content writer yang jumlahnya 15 ribu orang.
Serta ada pekerjaan freelance bidang Legal Consultant yang juga banyak peminatnya.
Bagi kamu para lulusan sekolah atau kuliah dan berniat kerja freelance sekarang tak perlu berkecil hati.
• Mulai Tumbuh dengan Pesat, Tips Mengawali Karier sebagai Freelancer
• Tips Jalani Akhir Pekan agar Siap Sambut Senin Pagi yang Produktif
• Cara Membuat Masker Tepung Beras untuk Mencerahkan Wajah Hingga Mencegah Penuaan Dini
Sebab, kerja freelance kamu punya banyak keuntungan.
Misalnya tidak terbatas ruang dan waktu, tidak memiliki atasan dan bahkan gajinya ditentukan oleh sebanyak apa hasil yang kamu berikan.
Jadi, sebelum kamu memutuskan kerja freelance ada baiknya memperhatikan 5 hal berikut ini yang dirangkum dari Rencanamu.id.
1. Wajib tahu perusahaan yang kamu pilih
Kamu harus tahu betul perusahaan atau klien apa yang kamu tuju itu.
Contohnya, jika kamu jago membuat desain animasi, ada baiknya kamu cari tahu perusahaan/klien apa saja yang butuh jasamu.
Dari situ, kamu cari tahu perusahaan itu butuh freelance desain animasi yang seperti apa.
Jika dapat, maka perusahaan/klien itu bereputasi atau tidak.
Jika ingin paham klien atau perusahaan itu, ada baiknya kamu kerja sama dengan para freelance yang lain.
Bisa tanya bagaimana pekejaannya dan sebagainya.
• Lakukan Pola Hidup Sehat Ini untuk Mencegah Penyakit Kronis, Termasuk Diet
• Lakukan Pola Hidup Sehat Ini untuk Mencegah Penyakit Kronis, Termasuk Diet
• Emosi Negatif Ini Bisa Diubah Menjadi Positif, Bagaimana Caranya?
2. Perhatikan kontrak kerja
Jika bisa, kamu harus cari perusahaan yang memiliki kontrak kerja.
Ini harus kamu perhatikan meski kamu berstatus karyawan freelance di perusahaan itu.
Ini penting karena bekerja freelance kamu akan jarang bertemu dengan klien atau perusahaan tempat kamu kerja.
Meski begitu supaya semua hak dan kewajiban kamu terpenuhi, maka harus ada kontrak kerja.
Kalau kamu dapat kontrak kerja, maka kamu harus perhatikan bagaimana kontrak kerja itu.
Jika tidak jelas kamu bisa tanya ke pihak perusahaan agar tidak terjadi salah paham.
3. Budaya kerja harus diperhatikan
Sebelum kamu memilih perusahaan atau klien itu, kamu harus paham bagaimana budaya atau kebiasaan di sana.
Untuk mengetahuinya, kamu bisa mencari review di Google.
Untuk kebiasaan yang wajib kamu ketahui ialah bagaimana sang klien memberi tugas kepadamu.
Apakah mereka memberikan instruksi yang jelas serta tenggat waktunya.
• 6 Alasan Memiliki Hubungan Itu Baik untuk Kesehatan Mental
• Tips Mudah Menerima Pasangan Apa Adanya, Termasuk Berhenti Mempercayai Keyakinan Kuno
4. Patuhi deadline
Berikutnya ialah kamu harus cari tahu bagaimana deadline pekerjaanya.
Jika kamu sudah tahu, setidaknya kamu memiliki waktu yang teratur dalam mengerjakan tugas.
Tapi, kamu juga harus patuh akan deadline itu.
Jangan sampai melewati batas deadline-nya.
Misalnya kamu diberi waktu satu bulan, ya harus kamu selesaikan sebelum deadline.
Jangan sampai kamu menerima banyak pekerjaan tapi malah melupakan pekerjaan yang sebelumnya.
Jika sampai telat, maka bisa membuat reputasimu tidak baik.
5. Bekerja sebaik mungkin
Meski ini pekerjaan freelance, kamu harus perhatikan kinerjamu.
Intinya, kamu harus memberikan usaha atau pekerjaan yang terbaik atas semua pekerjaanmu.
Jangan sampai karena kamu jarang ketemu dengan klien atau perusahaanmu, maka kamu akan seenaknya sendiri.
Kamu tetap masuk di ranah profesional.
Jadi, ya sebisa mungkin kalau diberikan pekerjaan maka dikerjakan dengan sebaik mungkin dan jangan sampai melewati batas waktu yang diberikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lulus Kuliah Kerja Freelance? Perhatikan 5 Hal Ini"
