Corona di Bali

Pendapatan PHR di Badung Meningkat, Hampir Mencapai 100 Persen Sejak 31 Juli 2020

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR) di Kabupaten Badung meningkat hampir 100 persen sejak Bali dibuka

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Gubernur Bali Wayan Koster seusai hadiri kegiatan Naker Tanggap Covid-19 tahun 2020 di Nusa Dua, Sabtu (12/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR) di Kabupaten Badung meningkat hampir 100 persen sejak Bali dibuka untuk wisatawan nusantara 31 Juli 2020.

Selain itu sejumlah Kementerian atau Lembaga mengadakan kegiatan di Pulau Dewata. Kegiatan itu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Bali.

"Sebelum bulan Juli itu pajak hotel dan restoran di Kabupaten Badung hanya sekitar Rp 6 miliar,” kata Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Naker Tanggap Covid-19 2020 di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (12/9).

Acara ini dihadiri Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Setelah Bali buka pariwisata untuk wisatawan Nusantara mulai 31 Juli 2020, kata Gubernur Koster, pendapatan PHR di Kabupaten Badung tercatat Rp 11,5 miliar.

“Lumayan meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Ini pasti karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian di Kabupaten Badung khususnya di kawasan Nusa Dua ini. Cuma saya tidak tahu kenapa hampir semuanya mengadakan kegiatan di wilayah Nusa Dua. Dampaknya hanya dirasakan di Kabupaten Badung,” ungkap Koster.

Koster menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19, pendapatan PHR Kabupaten Badung berkisar antara Rp 200 sampai 400 miliar per bulan.

Gubernur mengakui, sejauh ini kabupaten lain di Bali seperti Gianyar, Kota Denpasar dan Klungkung belum merasakan dampak ekonomi sama sekali.

“Karena itu Bapak Menko sekali waktu mengadakan kegiatan dibuat di Ubud Gianyar itu supaya hotel-hotel di Ubud hidup juga. Kami sangat berharap ke depan agar ada kegiatan seperti ini untuk membangkitkan perekonomian di Bali yang sekarang sangat lesu,” tuturnya.

Saat ini jumlah karyawan di Bali yang dirumahkan lebih dari 73 ribu dan yang PHK lebih dari 2.500 orang.
“Dan, saya kira kalau ini (pandemi) terus berlangsung mungkin akan bertambah lagi yang mengalami PHK dan dirumahkan. Dampaknya tentu akan semakin serius buat perekonomian di Bali,” demikian Koster.

Peningkatan Kapasitas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mendorong peningkatan skill atau keterampilan masyarakat melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas bagi para pekerja dalam masa pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu agar Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit.

“Pemerintah juga telah menjalankan berbagai kebijakan dan program terkait ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Airlangga saat mewakili Presiden RI menyampaikan sambutan dalam acara Naker Tanggap Covid-19 2020 dengan tema "Kerja untuk Kejayaan Bangsa" di BNDCC Nusa Dua, Sabtu (12/9/2020).

Airlangga menyebutkan, satu di antara kebijaka itu terwujud melalui Program Kartu Prakerja yang kini diposisikan sebagai semi bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan pekerja informal terdampak.

Program ini memberikan bantuan biaya pelatihan dan insentif dengan total bantuan Rp 3.550.000 untuk 5,6 juta orang penerima. Hingga saat ini, lebih dari 22 juta orang telah mendaftar dan 3,8 juta orang telah ditetapkan mendapatkan Kartu Prakerja.

Selain itu, terdapat 1,6 juta orang telah menyelesaikan pelatihan dan 933 ribu mendapatkan insentif.

“Program ini akan terus ditingkatkan dengan membuka pendaftaran dan pelatihan offline (luring) dengan mempertimbangkan wilayah,” tutur Airlangga dalam acara yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Menko Airlangga berharap melalui BLK Komunitas dapat menjadi penyedia pelatihan, utamanya untuk mendorong pelatihan luring pada daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi komunikasi.

“Tentu BLK harus memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan, sejak dirilis tahun 2017 telah terbangun sebanyak 1.113 BLK Komunitas di seluruh Indonesia. Pada tahun 2020 akan dibangun 1.000 BLK Komunitas.

Program untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia ini tadinya difokuskan ke lembaga keagamaan.

“Saat ini kami perluas penyebarannya dengan melibatkan peran serikat kerja. Ada beberapa BLK Komunitas yang berbasis komunitas serikat pekerja dan serikat buruh yang dimulai dari tahun 2020,” kata Menaker.

Dikatakannya, pemerintah juga telah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta demi meringankan beban dan jaga daya beli.

Anggaran program ini disiapkan Rp 37,7 triliun bagi 15,7 juta pekerja, dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam 2 tahap.

Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan dalam 2 batch dengan total dana Rp 5,84 triliun dan penerima 4,87 juta pekerja atau telah mencapai 89,45 persen dari target 2 batch.

Bantuan Subsidi Upah akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Pemerintah juga melakukan relaksasi iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19.

Relaksasi ini berupa pembebasan iuran hingga 99 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta penundaan pembayaran iuran untuk Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen.

“Relaksasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi industri agar tetap terjaga kelangsungan usaha serta pekerja tetap dapat terlindungi dengan optimal,” kata Airlangga.

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Banyak kesempatan kerja yang tersedia di berbagai negara tujuan penempatan yang berpotensi menyerap tenaga kerja Indonesia.

Pemerintah mendorong agar pekerja migran ini bisa dicarikan program termasuk bansos, Banpres terkait permodalan untuk UMKM.

"Jadi dari pimpinan daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar saudara-saudara kita yang belum bisa ke luar negeri ini bisa memperoleh kesempatan untuk menjadi wiraswasta,” kata Airlangga.

Terakhir, dalam rangka melindungi tenaga kerja dalam masa pandemi Covid-19 ini, perlu dipastikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.

Kebijakan Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kita perlu mendorong Gerakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak pada lingkungan kerja,” demikian Airlangga. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved