PSBB Jakarta Mulai Diterapkan Lagi, IHSG Dinilai Masih Berpotensi Menguat

Muhammad Nafan Aji Gusta Utama, Analis Binaartha Sekuritas menilai, PSBB tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan untuk pasar modal

Editor: Wema Satya Dinata
net
Ilustrasi IHSG 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan terhitung mulai Senin (14/9/2020).

Bagaimana efeknya ke pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)?

Muhammad Nafan Aji Gusta Utama, Analis Binaartha Sekuritas menilai, PSBB tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan untuk pasar modal.

Pasalnya, roda perekonomian masih dapat berjalan.

Sebut Sebagai Pendiri KPK, Megawati: Saya Sedih Kalau Lihat Kader PDI-P Diambil KPK

Begini Ekspresi Valentino Rossi Saat Digagalkan Joan Mir Raih Podium di MotoGP San Marino 2020

Kunjungi Kampung Bali di Kota Bekasi, Wakil Wali Kota: Terasa Seperti di Bali

Menurutnya, pelemahan IHSG yang terjadi pada Kamis (10/9) sebesar 5,01% hanya bersifat sementara dan bisa dilihat pada Jumat (11/9) IHSG kembali merangkak naik 2,56% ke level 5.016,71.

Ia melihat, perkembangan vaksin corona bisa menjadi sentimen positif untuk IHSG.

Selain itu, Nafan menekankan, pemerintah pusat dan daerah perlu selaras dalam menekan kasus Covid-19.

Di tengah kembalinya penerapan PSBB, pemerintah juga perlu mempercepat realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), sebab saat ini realisasinya masih minim.

Percepatan penyaluran dana PEN akan membuat pasar mengapresiasi upaya pemerintah.

Nafan mengungkapkan sejumlah, emiten yang akan terdampak penerapan PSBB ini salah satunya sekor yang berhubungan dengan wisata, taman rekreasi, dan hiburan.

Sepekan ini, ia memproyeksikan IHSG masih bisa bergerak di zona positif dengan support pertama maupun kedua memiliki range pada level 4.778,71 hingga 4.865,27.

Sementara itu, resistance pertama maupun kedua memiliki range pada 5.097,14 hingga 5.172,37.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diprediksi akan memutuskan 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) pada level 4% menjadi salah satu katalis positif pada minggu depan," kata Nafan ketika dihubungi, Minggu (13/9).

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee juga menyatakan, penerapan PSBB di Jakarta menjadi perhatian pelaku pasar.

Wakapolri: Bila Operasi Yustisi Belum Optimal, Pelanggar Protokol Covid-19 Ditindak dengan KUHP & UU

Doni Monardo Pastikan Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak dalam Penanganan Covid-19

Neymar Telah Pulih dari Covid-19, Siap Bantu PSG Hadapi Marseille

 Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (9/9) tentang penerapan PSBB mulai 14 September 2020 menjadi sentimen negatif bagi pasar.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved