Corona di Bali

Alat Uji Swab di RSUD Buleleng Belum Bisa Beroperasi, Ini Kata Sekda

Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui Senin (21/9/2020) tidak menampik, sampai saat ini pihaknya belum bisa menargetkan kapan sekiranya alat PCR itu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Alat uji swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa minggu lalu kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, hingga saat ini belum dapat digunakan.

Selain masih harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang, Gugus Tugas juga harus meminta izin operasional kepada Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui Senin (21/9/2020) tidak menampik, sampai saat ini pihaknya belum bisa menargetkan kapan sekiranya alat PCR itu bisa beroperasi di RSUD Buleleng.

Sebab, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin operasional Kemenkes cukup lama.

Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Badung Kerahkan Mobil AWC untuk Semprot Disinfektan

Penyerang Bali United Fahmi Al Ayyubi Sebut Persaingan di Liga I Indonesia Bakal Sengit

Diduga Mabuk saat Berkendara, Pemuda Ini Tabrak Median Jalan Imam Bonjol Denpasar

Sekitar dua atau tiga bulan dari proses persiapan.

“Bila sarana dan prasarana penunjang mesin itu sudah dipenuhi, baru lah kami meminta izin operasional ke Kemenkes. Kami tidak bisa menargetkan. Kami sih maunya mesin itu bisa cepat beroperasi sehingga lebih mudah untuk melakukan screening. Tapi melihat dari kabupaten lain yang juga mendapatkan alat ini, waktu untuk mendapatkan izin dari Kemenkes itu sekitar dua atau tiga bulan dari proses kesiapan,” terang Suyasa.

Sementara terkait anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana saat ini masih dihitung oleh pihak RSUD Buleleng.

“Berapa anggaran yang dibutuhkan tergantung merk barang. Di e-katalog bermacam-macam. Ada yang Rp 2.1 Miliar sampai termurah Rp 1.4 Miliar, masih dilihat alat mana yang yang efektif dan efisien,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini.

Disisi lain, terkait perkembangan kasus covid-19 di Buleleng, pada Senin (21/9/2020) terdapat penambahan 12 kasus baru konfirmasi.

Dengan rincian, tiga orang asal Kecamatan Kubutambahan.

Satu orang asal Kecamatan Busungbiu.

Tiga orang asal Kecamatan Banjar.

Dua orang asal Kecamatan Sukasada.

Dua orang asal Kecamatan Sawan.

Dan satu orang lainnya asal Kecamatan Buleleng.

Selama Pandemi, Sekitar 6.000 Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Menunggak Iuran di Klungkung

Dianggap Ancam Keberadaan Pedagang Pasar, Puluhan Toko di Kota Semarapura Belum Berizin

PN Denpasar Tolak Pergantian Majelis Hakim Perkara Jerinx

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved