Ini Langkah BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi

Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada September 2020, di angka 4 persen.

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho 

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada September 2020, di angka 4 persen.

Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Sebelumnya, BI telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni, dan Juli 2020, masing-masing sebesar 25 bps,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Senin, (21/9/2020) di Denpasar.

Lebih lanjut Trisno menyampaikan, bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Bertambah, Dua Pasien Covid-19 di Karangasem Meninggal Dunia

BREAKING NEWS - Mayat Tanpa Identitas Terdampar di Pinggir Pantai Pelisan Desa Penuktukan Buleleng

Curhat El Rumi Jadi Anak Maia Estianty & Ahmad Dhani Saat Orangtuanya Cerai Dan Terus Diberitakan

Bentuk dukungan BI dalam mempercepat realisasi APBN, antara lain melalui pembelian SBN di pasar perdana.

Hingga 15 September 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sebesar Rp 48,03 triliun.

BI juga melakukan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan non public goods - UMKM yang telah direalisasikan sebesar Rp44,38 triliun.

Di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan.

Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh.

Cegah Klaster Baru, Dua Polsek Jajaran Polresta Denpasar Ini Semprot Disinfektan

Anak Pertama Ammar Zoni dan Irish Bella Diberi Nama Air Rumi Akbar 1453, Apa Artinya?

Damkar dan Polresta Denpasar Kolaborasi Semprot Disinfektan di Wilayah Denpasar dan Sekitarnya

“Ketiga, memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor-impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program pemulihan ekonomi nasional, dari semula 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021,” sebutnya.

Keempat, mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.

“Terakhir, melanjutkan perluasan akseptansi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020,” imbuhnya.

Polda Bali Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Pemerasan Rapid Test oleh Oknum Tenaga Medis

Dirut RSUD Sanjiwani Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menerapkan Sistem Pelayanan Digital

Lebih lanjut Trisno memaparkan, perekonomian global secara bertahap mulai membaik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved