Corona di Bali

Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Tak Kunjung Cair, Dinkes Sebut 3 Kali Terjadi Perubahan Aturan

Komisi IV DPRD Tabanan pun menyesalkan kondisi ini, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi uang insentif 

Menurutnya, insentif kepada nakes di Tabanan tersebut harus diperjuangkan.

Dan di situasi saat ini dirinya menyatakan harus memberikan semangat asalkan sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya kita harus memberi support dan kita sebenarnya tidak ingin menunda atau meniadakan hal tersebut sepanjang sesuai aturan. Mungkin jika terlambat karenA ada kendala dalam hal administrasi saja dan harus sesuai aturan. Tapi kami akan selesaikan secepatnya," janjinya.

Dinas Kesehatan Janji Selesaikan Perbaikan SPJ Besok

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika mengakui saat ini masih menunggu proses perbaikan SPJ.

Sebab, 20 puskesmas dan 2 RS rujukan Covid mengajukan secara bersamaan. Sehingga butuh waktu untuk melakukan proses SPJ tersebut.

"Saat ini masih proses dan tiang kasi batasan waktu perbaikan SPJ terakhir besok. Kalau sudah klop dan diverifikasi benar, baru kita ajukan ke Badan Keuangan Pemkab," jelas Suratmika, Senin (21/9/2020).

Suratmika menyatakan, penyebab dari terlambatnya proses pengurusan SPJ tersebut lantaran aturannya yang selalu ada perubahan.

Dia menyebutkan, ada 3 kali perubahan yang sudah dilakukan semenjak menerima dana untuk insentif nakes dari Pusat.

"Karena memang aturannya yang selalu ada perubahan. Dulu sudah pernah mengumpulkan ke pusat, tapi berubah ke daerah dan berubah lagi isi aturannya. Jadi sudah tiga kali perubahan," katanya.

Disinggung mengenai waktu pasti untuk pencairannya tersebut, Suratmika berjanji secepatnya.

Sebab, anggaran sudah ada di daerah tinggal prosesnya saja. Dan untuk pencairannya nanti akan langsung ditransfer oleh bagian keuangan Pemkab Tabanan.

"Kalau besok bisa setor semua, selanjutnya tinggal proses di keuangan saja karena dana sudah dikirim dari pusat. Kalau prosesnya sudah benar dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes. Nah untuk waktunya kapan kewenangannya ada di Bakeuda karena kami setor SPJ ke sana," tandasnya.

"Intinya masih proses, tidak mungkin saya menghambat staf saya yang sudah berjuang. Mohon semangati mereka," ucapnya.

Pada akhir bulan Agustus lalu, Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved