Corona di Bali
Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Tak Kunjung Cair, Dinkes Sebut 3 Kali Terjadi Perubahan Aturan
Komisi IV DPRD Tabanan pun menyesalkan kondisi ini, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Sebab sebelumnya sempat tertunda selama sebulan karena perubahan beberapa kali regulasi dari pusat.
Namun, akan dicairkan secara bertahap. Dan di tahap pertama, insentif akan dibayarkan untuk dua bulan menggunakan anggaran dari Pusat senilai Rp 5,1 Miliar lebih
Kepala Dinas Kesehatan, dr Nyoman Suratmika mengatakan, untuk pencairan tahap pertama (Maret-April) akan dibayarkan pada awal September mendatang atau pekan depan. Untuk insentif selanjutnya akan dibayarkan secara bertahap.
"Tahap awal atau bulan Maret-April itu kita cairkan awal September. Akan dicairkan secara bertahap dan tenaga kesehatan dapat insentif ini sampai bulan Desember mendatang tapi dibayarkannya bertahap," kata Suratmika.
Disinggung mengenai pencairan insentif tenaga medis yang cukup lama tertunda, Suratmika mengakui penyebab dari tertundanya pencairan insentif nakes tersebut karena ada beberapa kali perubahan regulasi sehingga pihaknya tak berani melakukan eksekusi anggarann yang sudah nangkring di APBD Tabanan sejak bulan Juli lalu.
Dia meenceritakan, awalnya dari APBD Tabanan sudah menyiapkan dana senilai Rp 6.4 Miliar.
Namun, karena regulasinya belum jelas akhirnya tertunda. Setelah itu, kembali muncul kebijakan bahwa ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga ada tiga sumber dana yang menjadi anggaran untuk insentif tersebut.
Namun, jika merujuk pada aturan justru anggaran yang digunakan adalah sumber dari Pusat. Kemudian jika memang masih kekurangan anggaran, bisa kembali diusulkan ke pusat.
Sehingga kemungkinan besar anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkab Tabanan akan menjadi Silpa dan bisa digunakan untuk kegiatan/penganggaran lainnya.
Setelah rampung dengan regulasi, kata dia, akhirnya pihaknya kembali mengintruksikanpihak rumah sakit kembali menyusun kembali pertanggungjawaban yang baru.
Dia menyebutkan, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan anggaran dan dikirim ke rekening Pemkab Tabanan senilai Rp 5 Miliar 160 Juta pada Juli lalu.
Selain itu, provinsi juga telah menyiapkan anggaran, dan dari APBD Tabanan juga sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 6.4 Miliar.
"Saat ini anggarannya sudah di APBD. Dan kita rencanakan sampai Desember untuk tahun ini karena kita tidak mengetahui pandemi ini sampai kapan," katanya.
Suratmika menyatakan, ketika anggaran daerah yang sudah disiapkan dan tidak digunakan untuk insentif, anggaran tersebut nantinya akan menjadi silpa (sisa anggaran) dan rencananya dialokasikan untuk pengadaan APD tenaga kesehatan di rumah sakit dan jajaran.
Sebab, penggunaan APD pasti akan terus berlanjut untuk tenaga medis baik di rumah sakit maupun di lapangan.
"Jika nanti jadi Silpa, kami juga sudah minta bagian perencanaan untuk mengalokasikan dana yang tak digunakan untuk insentif menjadi pengadaan APD karena sangat diperlukan setiap hari," tandasnya.(*)