Kenang Almarhum Rinaldy, Rekan Kerja Berduka dan Ungkap Sosok yang Tak Pernah Mengeluh

Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Rinaldy Harley Wismanu di Yogyakarta.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Jogja/M.Huda
Jenazah almarhum disemayamkan, ditemani sang adik, Senin (21/9/2020) dini hari. 

Laeli dan Fajri tidur satu malam saat mengantar potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City sebanyak dua kali menggunakan koper.

"Setelah kita rekonstruksi tanggal 9 (September) dieksekusi, ditinggalkan dulu 3 hari di situ. Dia perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Minggu (20/9).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, Laeli dan Fajri itu kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil potongan tubuh korban.

Meski demikian, karena kelelahan, keduanya tertidur bersama dengan jenazah pada Minggu (13/9).

"Besok, tanggal 13 baru yang atas lagi. Bahkan sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapean, ketiduran. Kan udah waktu rekonstruksi," ujar Yusri.

Pemutilasi Belajar dari Internet

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).

Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.

"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.

Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.

Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September korban, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari," terang Calvijn.

Tersangka Fajri mulai memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved