Kenang Almarhum Rinaldy, Rekan Kerja Berduka dan Ungkap Sosok yang Tak Pernah Mengeluh
Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Rinaldy Harley Wismanu di Yogyakarta.
Kemudian, pada (13/9), kedua pelaku kembali membawa potongan tubuh korban untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City. Namun keduanya tertidur di Apartemen Mansion bersama jenazah korban karena kelelahan.
"Bahkan tanggal 14, 15, 16 (September) dilakukan pembersihan. Dia beli sendiri cat, dia beli sendiri seprai. Dia cuci sampai tanggal 16 itu," ucapnya.
Pada 14-16 September, kedua pelaku membersihkan Apartemen Mansion. Keduanya mengecat ulang tembok dan membersihkan seprai.
"Tapi setelah tanggal 15 itu, dia sewa lagi namanya rumah yang ada di Cimanggis, yang dia niatkan untuk mengubur. Bahkan sudah digali," imbuh Yusri.
Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Untuk penerapan pasal mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (17/9/2020).
Selain itu, kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Keduanya juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Penerapan pasal 340 dengan pidana mati atau seumur hidup atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," imbuhnya. (tribunjogja/tribunjakarta/wartakota)
(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Mendiang Rinaldi Dikenal sebagai Sosok yang Suka Bekerja Keras