Corona di Bali

Sekda Akui Tren Memprihatinkan, Kasus Covid-19 di Bali Cenderung Meningkat

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengakui penyebaran Covid-19 di Bali masih menunjukkan tren memprihatinkan.

Editor: Ady Sucipto
Dokumentasi Pemprov Bali
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina, Kamis (18/6/2020) 

Kepada petugas, mereka rata-rata menyampaikan alasan klasik, yaitu lupa.

Selain menertibkan warga yang tak mengenakan masker, petugas juga memberi teguran kepada sejumlah pengendara yang mengenakan masker secara tidak benar yaitu tidak menutupi bagian hidung.

Sebelumnya diwartakan, sinyalemen semakin menurunnya disiplin masyarakat Bali menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 ada benarnya.

Dalam kurun waktu 17-18 September 2020, terjaring 3.051 orang yang melanggar protokol kesehatan, Mereka tersebar di sembilan kota dan kabupaten se-Bali.

Demikian hasil Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-2019 dalam tatanan kehidupan era baru tanggal 7-18 September 2020.

Kepada Tribun Bali, Sabtu (19/9), Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi menjelaskan, dari 3.051 orang itu, sebanyak 355 orang diberi sanksi fisik, 1.698 mendapat teguran lisan, 283 orang mendapat teguran tertulis.

Selanjutnya, 317 orang diberi sanksi kerja sosial di fasilitas umum, 244 pelanggar dapat sanksi denda administratif Rp 100 ribu per orang dan 138 orang mendapat sanksi tunda pelayanan administrasi. (antara)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved