BKPAD Bangli Kembali Melakukan Pelelangan, Lelang Tahap Kedua Dilaksanakan 1 Oktober Mendatang
Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) kembali melakukan pelelangan barang milik daerah (BMD)
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Berdasarkan kebijakan akutansi, tiap tahun nilai barang tersebut mengalami penyusutan Rp. 10 juta.
Sedangkan jika dibandingkan dengan usia barang di daerah, untuk di Bangli kebijakannya 10 tahun.
“Kendaraan yang dilelangkan saat ini sudah diatas 10 tahun semua. Seperti mobil Carry di Setda Bangli, itu sudah ada sejak tahun 2003 sehingga usianya sudah 17 tahunan. Sebab kita di Bangli baru peremajaan kendaraan pada tahun 2017 lalu. Oleh sebab itu baru tahun ini dilakukan pelelangan. Karena penjualan ini tidak boleh mengganggu jalannya kinerja,” jelasnya.
Pihaknya berharap barang yang dilelang ini seluruhnya laku terjual sehingga kantor-kantor OPD bersih dari barang-barang kondisi rusak berat.
Dengan demikian OPD bisa lebih aktif dalam melaksanakan siklus pengelolaan BMD.
Sesuai rencana lelang juga akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober mendatang dengan melibatkan 13 OPD.
Kendati demikian ia menegaskan, masih menunggu perintah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. (*).