Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
BREAKING NEWS : Sidang Jerinx SID Kembali Digelar, Petugas Lakukan Operasi Yustisi di PN Denpasar
Pantauan Tribun Bali, petugas dengan menggunakan pengeras suara memberikan imbauan kepada para pengunjung PN Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Pol PP dan Pecalang dan Dinas Perhubungan menggelar operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Digelarnya operasi ini bertepatan dengan digelarnya kembali sidang perkara dugaan kebencian, terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX).
Pantauan Tribun Bali, petugas dengan menggunakan pengeras suara memberikan imbauan kepada para pengunjung PN Denpasar serta para pengendara yang melewati PN Denpasar.
Ibauan tersebut mewajibkan setiap orang memakai masker sesuai protokol kesehatan dan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Pun penjagaan ketat dilakukan para petugas kepolisian di setiap pintu masuk PN Denpasar jelang sidang Jerinx.
Sejumlah pengunjung yang masuk ke PN Denpasar ditanyakan keperluannya dan diperiksa barang bawaannya.
Diketahui, Jerinx akan kembali menjalani sidang keduanya.
Sidang yang kembali digelar secara online rencana akan digelar pukul 10.00 Wita.
Sidang lanjutan ini sementara tetap akan digelar secara online atau daring dan dapat disaksikan di Youtube PN Denpasar.
Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi menyatakan, soal nantinya apakah akan digelar online atau offline, Sobandi menegaskan, keputusan ada di majelis hakim.
"Untuk besok sidang tetap online. Nanti ke depannya apakah masih tetap online atau offline itu kan sikap dan kewenangan dari majelis hakim," katanya.
Dikatakan Sobandi, sidang online itu tidak mutlak dan ke depannya masih memungkinkan digelar sidang secara offline atau tatap muka.
>>>LINK STREAMING SIDANG ONLINE JERINX SID<<<<
"Itu tidak multak nanti harus sidang online. Bisa saja sikap itu berubah, melihat kebutuhan-kebutuhan penegak hukum dan keadilan dalam rangka mengejar kebenaran materiil. Jadi masih dimungkinkan sidang offline. Kita kan sama-sama mencari kebenaran materiil," ucapnya.
"Kalau pun nantinya majelis hakim memutuskan sidang offline, kami akan jaga sesuai protokol kesehatan sebagaimana aturan di pengadilan. Yang masuk ke pengadilan akan kami perketat. Kami mendukung keputusan majelis hakim apakah nantinya sidangnya digelar online atau offline," tegas kembali.