Kemendikbud Sediakan Laman Ini untuk Mendapatkan Informasi Bantuan Kuota Data Internet
Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data
TRIBUN-BALI.COM - Guna memudahkan tersedianya informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen, tentang bantuan kuota data internet 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyediakan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar, yakni di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani menyatakan bahwa daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.
Evy menambahkan daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajan Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.
Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.
• KPU Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Saat Kampanye, Mulai Peringatan Hingga Larangan Kampanye
• Ini Beberapa Gejala yang Mungkin Tersisa Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
• Tim Liga 1 Bakal Dianggap Kalah Kalau Suporternya Datang ke Stadion
Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.
“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar.
Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelas Evy di Jakarta, pada Selasa (22/9/2020).
Program bantuan kuota internet tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu”, tegas Evy.
“Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, silakan mendaftarkan,” Evy menambahkan.
Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka.
Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti juknis yang telah ditetapkan.
“Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya.
Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut,” imbuh Evy.
• Ketut Sundria Meninggal, Sugawa Korry Sebut Golkar Bali Kehilangan Panutan
• 5 Zodiak Ini Paling Bisa Dipercaya dalam Situasi Apapun, Siapa Saja Mereka?
• 5 Zodiak Ini Dikenal Paling Misterius, Tidak Mudah Membuka Diri, Buat Orang Lain Penasaran
Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 disebutkan bahwa Pemimpin Satuan Pendidikan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput ke sistem data pokok pendidikan dan sistem pangkalan data pendidikan tinggi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Siapkan Informasi tentang Bantuan Kuota, Dapat Diakses di Sini