Corona di Bali

We Love Bali, Ingatkan Pentingnya CHSE Bagi Kesehatan dan Ekonomi Bali

Gubernur Bali bersama bupati/walikota se-Bali telah bersepakat, melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari Covid secara bertahap

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Ingatkan Pentingnya CHSE Bagi Kesehatan dan Ekonomi Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali, telah mulai dirasakan dengan lumpuhnya pariwisata, penurunan omzet penjualan UMKM dan koperasi, penurunan penjualan produk pertanian dan industri kerajinan rakyat.

Disamping itu menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, juga berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di kabupaten/kota se-Bali terutama di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.

"Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Bali terkontraksi menjadi minus 1,14 persen pada triwulan I-2020, dan pada triwulan II-2020 minus 10,98 persen,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Selasa (22/9/2020) di Denpasar. 

Para pekerja di sektor formal, usaha jasa pariwisata, telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang dan yang sudah dirumahkan sebanyak 73.613 orang.

Ditangkap Usai Ambil Paket Ganja, WN Rusia Ini Dituntut Delapan Tahun Penjara

Update Covid-19 di Denpasar: Pasien Sembuh Melonjak 46 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

Terlibat Kecelakaan di Denpasar, Abel Lende Tewas Seketika Usai Ditabrak Pengendara Motor

“Oleh karena itu, sudah harus dilakukan dua hal secara bersamaan yaitu penanganan Covid-19 yang harus dilaksanakan semakin baik, mengingat sampai saat ini belum ditemukan vaksin dan obat untuk menyembuhkan orang yang terjangkit,” jelas Kadisparda Bali, Putu Astawa.

Lanjutnya, selain itu, diperlukan aktivitas dan berbagai upaya dalam rangka pemulihan perekonomian demi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Gubernur Bali bersama bupati/walikota se-Bali telah bersepakat, melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru.

Astawa mengatakan, ada beberapa tahapan dalam tatanan era baru.

Diantaranya, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020.

Tahap Kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020.

 “Aktivitas tahap pertama dan tahap kedua, telah berlangsung relatif dengan baik dan sukses,” katanya.

Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa aktivitas tahap pertama dan tahap kedua, tidak memunculkan cluster baru kasus Covid-19 dari sektor pariwisata.

Pembukaan aktivitas pariwisata nusantara, mengakibatkan jumlah wisatawan nusantara (domestik) yang berkunjung ke Bali melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai telah meningkat mencapai lebih dari 100 persen.

Sampai tanggal 20 September 2020, jumlah wisatawan nusantara yang melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai sekitar 2.500-5.000 orang per hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved