Corona di Bali
We Love Bali, Ingatkan Pentingnya CHSE Bagi Kesehatan dan Ekonomi Bali
Gubernur Bali bersama bupati/walikota se-Bali telah bersepakat, melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari Covid secara bertahap
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Berkenaan dengan rencana tahap ketiga, dimulainya aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara, perlu mempertimbangkan secara matang beberapa hal,” tegasnya.
Diantaranya, masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
Banyak negara masih memberlakukan kebijakan melarang warga negaranya, berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020.
“Secara prinsip, pemerintah pusat sangat mendukung rencana pemerintah provinsi Bali untuk memulihkan kepariwisataan, dengan membuka pintu untuk wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali. Namun hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang,” imbuh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf, Rizky Handayani, Selasa (22/9/2020) di Denpasar.
Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, telah bersepakat mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik untuk membantu persiapan adaptasi dengan tatanan kehidupan era baru.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif, akan melaksanakan program pemulihan dengan tajuk “We Love Bali”, sebagai stimulus agar ekonomi dan pariwisata bisa mulai bergeliat,” jelasnya.
We Love Bali, jelas dia, adalah program yang dibiayai oleh Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan, dengan dana sekitar Rp 20 miliar.
Kegiatan ini, mengecek secara langsung kesiapan destinasi wisata dan industri pariwisata di Bali dalam penerapan protokol kesehatan sesuai CHSE mencegah Covid-19.
Rencananya kegiatan yang dilangsungkan selama Oktober-November 2020 ini, melibatkan 4.400 peserta dari berbagai kalangan.
“Peserta ini akan menginap selama 3 hari 2 malam, di kawasan pariwisata. Kemudian dibagi dalam beberaa kelompok dengan masing-masing bus akan terisi hanya 20 orang,” sebutnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi pentingnya penerapan protokol CHSE, di semua tempat khususnya di destinasi wisata.
Penerapan CHSE yang taat, lambat laun juga membantu pemulihan kesehatan masyarakat dan ekonomi Bali.
Apalagi jika kasus Covid-19 semakin turun, dan yang sembuh kian meningkat.
Sehingga membuat kepercayaan terhadap Bali kian meningkat.
Tujuan lain dari program We Love Bali, kata dia, adalah mengawasi penerapan protokol secara khusus di hotel tempat menginap peserta.
Serta DTW yang dikunjungi, dengan mengisi form cek list CHSE.
Memperkenalkan DTW dan desa wisata secara lebih luas, khususnya yang belum banyak dikenal turis.
“Mempromosikan pariwisata Bali era baru kepada masyarakat luar melalui media sosial para peserta,” jelasnya. (*)