Giriasa Cuti Kampanye, Lihadnyana Dilantik Gubernur Jadi Pjs Bupati Badung

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (26/9/2020). 

“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat yang makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” pintanya.

Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas sesuai surat Mendagri.

Ia berharap dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan Covid-19.

Untuk itu, pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati definitif serta Ketua DPRD Badung.

“Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini, bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved