Komang Novianti Ungkap Ciri 2 Pelaku Pencurian Cincin Emas Senilai Rp 170 Juta, Dibekuk di Buleleng

Dua pelaku pencurian tersebut yakni I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) asal Desa Sanggar Langit, Banjar Taman Sari, Singaraja, Buleleng, Bali.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
dok Polsek Kuta Utara
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara saat berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang menyasar toko emas di Jalan Raya Kerobokan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Sabtu (26/9/2020). Attachments area 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara meringkus dua orang pelaku pencurian toko emas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu (26/9/2020).

Dua pelaku pencurian tersebut yakni I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) asal Desa Sanggar Langit, Banjar Taman Sari, Singaraja, Buleleng, Bali.

Dia beraksi bersama Komang Sidisna alias Mangkik (48) asal Banjar Dinas Puspajati, Seririt, Singaraja, Buleleng. Nilai total cincin emas yang dicuri kedua orang ini kurang lebih Rp 170 juta.

"Benar, kejadiannya pada Jumat 25 September 2020 sekitar pukul 11.56 Wita di salah satu toko emas di Jalan Raya Kerobokan," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni.

Terkait Anggota Koperasi di Klungkung yang Ramai Tarik Uang Simpanannya, Begini Sebut Wayan Ardiasa

Kerugian Mencapai Ratusan Juta, Dalam Sehari di Bali Terjadi Kebakaran di Tiga Lokasi Berbeda

Putri Koster Minta Pasien Tidak Panik, Kini Jalani Karantina di Balai Diklat BPK Provinsi Bali

Pelaku menyasar Toko Padnya Bali Gold and Silver, Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Polisi bertindak berdasarkan laporan korban nomor LP-B/93/IX/2020/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara atas nama I Gede Padnya (60) asal Singaraja.

Saat beraksi, seorang pelaku perpura-pura ingin membeli cincin emas di toko tersebut.

Tersangka lainnya menunggu dengan kendaraan sepeda motor Honda Vario plat DK 2424 UP.

Saat kejadian toko emas tersebut dijaga anak korban yakni Komang Novianti (33).

Dia bersama I Putu Surya Udayana (32) yang merupakan suaminya serta saksi lainnya I Nyoman Dana (47).

Kepada polisi Komang Novianti menjelaskan, saat itu datang seorang pria ke tokonya.

Pria tersebut memakai jaket warna putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan.

Novianti mengira orang tersebut merupakan pembeli atau pengunjung toko.

Saat berada di depan kaca etalase, pelaku tanpa basa basi langsung memecahkan kaca etalase toko emas menggunakan paving blok.

Razia 3 Hotel, Satpol PP Pergoki Kakek & Remaja Putri yang Sedang Ngamar: Seminggu Bisa 2 Kali

Biduan Dangdut Berparas Cantik asal Jatim Ini Tertipu Ratusan Juta, Begini Kronologinya

Kronologi 2 Pria Tiba-tiba Pecahkan Etalase Toko Emas di Badung & Bawa Kabur Cincin Emas Rp 170 Juta

Tangan pelaku bergerak cepat mengambil satu kotak cincin emas lalu berlari dari toko tersebut menuju ke arah timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved