Komang Novianti Ungkap Ciri 2 Pelaku Pencurian Cincin Emas Senilai Rp 170 Juta, Dibekuk di Buleleng
Dua pelaku pencurian tersebut yakni I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) asal Desa Sanggar Langit, Banjar Taman Sari, Singaraja, Buleleng, Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Komang Novianti mengejar pelaku, namun pelaku kabur bersama temannya dengan sepeda motor.
Korban lalu melaporkan ke Polsek Kuta Utara.
"Kami langsung kerahkan tim mencari pelaku pencurian emas di siang," lanjut Kompol Marzel Doni.
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna dibantu tim Resmob Polda Bali.
Mereka menelusuri lokasi kejadian, memeriksa berdasarkan keterangan saksi.
Tim melakukan penyelidikan di Jalan Gunung Guntur, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Pelaku pernah datang ke rumah temannya di Jalan Gunung Guntur.
Polisi juga bergerak ke Jalan Gatot Subroto Tengah, karena ada dugaan pelaku tinggal di sana. Hasilnya nihil.
Informasi terbaru kedua pelaku diduga kembali ke tempat asalnya di Singaraja, Buleleng sehingga tim Opsnal Polsek Kuta Utara dan Tim Resmob Polda Bali bergerak ke sana.
Kedua pelaku berhasil diringkus di tempat asalnya, I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) diringkus di Desa Sanggar Langit, Banjar Taman Sari, Singaraja.
Sedangkan pelaku lainnya yakni Komang Sidisna alias Mangkik (48) diringkus di rumahnya, tepatnya di Banjar Dinas Puspajati, Seririt, Singaraja, Buleleng.
"Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Kita melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang hasil pencuriannya," tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario hitam plat DK 2424 UP, dua helm, satu celana pendek, satu skop, 11 cincin emas, satu handphone Samsung dan satu handphone Oppo.
"Kita kenakan pasal pencurian. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku," demikian Kompol Marzel Doni. (riz)