Pilkada Serentak

KPU Uji Publik DPS Pilkada Tabanan 2020, Verifikasi Saran dan Perbaikan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Tabanan, Bali, Minggu (27/9/2020). 

"Nah, sisa satu orang lagi ini masih lakukan pengecekan di lapangan. Secara umum 6 orang di antaranya memang sudah WNI dibuktikan dengan KTP dan KK," jelasnya.

Sugina melanjutkan, hal lainnya adalah indikasi pemilih yang usinya tak wajar (umurnya 100 tahun ke atas).

Ada 37 pemilih yang seperti itu dan saat ini masih dikerjakan oleh tim lapangan.

Namun, dari beberapa yang sudah dicek, ternyata memang benar ada yang masih sehat, dan ada yang sudah masuk DPS, namun meninggal sebelumnya.

"Salah satunya ada yang berusia 109 tahun. Pemilih tersebut saat ini masih sehat. Kemudian ada juga pemilih yang sudah masuk DPS namun sudah meninggal sekitar sepekan yang lalu. Nantinya tentunya dievaluasi saat DPT nanti," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved