Corona di Bali
Lapas Kelas II Kerobokan Terapkan Aturan Ketat Demi Keselamatan Warga Binaan dan Pegawai
Semua warga binaan dan pegawai di Lapas Kerobokan ungkap Yulius wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selama pandemi Covid-19 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali Yulius Sahruzah menerapkan aturan ketat kepada semua warga binaan dan pegawai di Lapas itu.
Hal tersebut sengaja dilakukan untuk keselamatan mereka.
Yulius mengungkapkan itu kepada Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana saat silaturahim ke kantornya pada Selasa (22/9/2020) pagi.
Semua warga binaan dan pegawai di Lapas Kerobokan ungkap Yulius wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
• Valentino Rossi Sebut Pindah ke Petronas Yamaha SRT Seperti Balik ke Era GP500
• 3 Penyebab Sakit Pinggang, dan Berikut Cara Mencegahnya
• Pejabatnya Dibunuh dan Dibakar, Korsel Meyakini Tidak atas Perintah Kim Jong Un
"Aturan itu sengaja saya lakukan untuk kesehatan dan keselamatan mereka semua. Jangan sampai tempat ini jadi cluster baru Covid-19" tegasnya.
Aturan ketat tersebut di antaranya lanjut laki-laki asal Palembang, Sumatera Selatan ini adalah meniadakan jam kunjungan atau besuk buat keluarga warga binaan.
Jika ada barang yang tidak dilarang mau diberikan ke warga binaaan oleh keluarga, ujar Yulius, dapat dititipkan kepada petugas di tempat penjagaan yang berada di ruangan depan Lapas.
Setelah barang itu dicek dan dipastikan tidak melanggar aturan, baru diberikan ke orang yang dituju.
"Dengan meniadakan kunjungan, warga binaan tidak berinteraksi dengan pihak luar. Insya Allah kondisi mereka jadi aman dan kesehatannya terjaga dengan baik," ungkap mantan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau tersebut.
Calon Warga Binaan Wajib Tes Usap
Selain itu, tambah Yulius, selama pandemi Covid-19 pihaknya mengoptimalkan semua potensi yang ada di Lapas Kerobokan, termasuk instruktur, yang mengajari aneka keterampilan dan pembinaan rohani.
Sebelum ada Covid-19, ungkap Yulius, biasanya didatangkan dari luar, baik instruktur maupun pembina rohani. Karena mereka sudah lama jadi mitra kerja Lapas Kerobokan.
"Kebijakan itu saya lakukan agar warga binaan dan petugas tidak bersentuhan langsung dengan pihak luar. Itu upaya untuk mengeliminir agar tidak terkena Covid-19," jelasnya.
Sedangkan kepada calon warga binaan yang akan masuk ke Lapas Kerobokan, terang Yulius, sebelumnya lebih dulu wajib melaksanakan tes usap (swab). Jika hasilnya negatif, diijinkan untuk masuk ke Lapas.
Tes usap itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 provinsi Bali.
• Lionel Messi Diyakini Akan Perpanjang Kontraknya 2 Tahun Lagi
• Takeuchi Yuko Bersama Sang Suami Aktris Jepang itu Diduga Bunuh Diri di Apartemennya di Tokyo
• Ramalan Zodiak Cinta 28 September 2020: Virgo Romantis, Leo Menghabiskan Waktu Bareng Pasangan
Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar yang mengkomunikasikannya ke Satgas tersebut.
Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kerobokan sebanyak 1.314 orang.
78 orang di antaranya warga negara asing. Kasus mereka beragam seperti narkoba, skimming kartu kredit dan debit, serta lainnya. Sedangkan total pegawainya 142 orang.(*)