Corona di Bali
Sampai Saat Ini, di Badung Sudah Ada 1.472 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Hal itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya covid-19 dan mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Tetapi dengan masifnya sidak boleh dibilang 14 kali sehari sidak gabungan di tiap kecamatan dan kabupaten, kesadaran mentaati prokes mulai tumbuh," jelasnya.
Sebelum keluarnya intruksi Bupati Badung, Suryanegara mengaku berhasil mengumpulkan denda adminitrasi dari sidak Prokes sebanyak Rp. 2.800.000.
"Dari tanggal 7 September yang dikenakan denda 23 orang dan tanggal 8 September denda 5 orang, namun sejak tanggal 9 September kami diminta oleh Bapak Bupati hentikan sanksi denda, mengedepankan edukasi dan sanksi sosial," pungkasnya. (*)