Jokowi Setuju Pemberlakuan Mini Lockdown

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar pemerintah daerah menerapkan intervensi berbasis lokal dalam menghadapi Pandemi Covid-19

Pixabay
Ilustrasi lockdown di tengah pandemi Corona - Sehari Ada 570 Kematian Akibat Virus Corona, Italia Perpanjang Masa Lockdown Hingga 3 Mei 2020 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar pemerintah daerah menerapkan intervensi berbasis lokal dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (28/9/2020).

"Berkaitan dengan intervensi berbasis lokal. Ini perlu saya sampaikan sekali lagi kepada komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi kabupaten kota," kata Presiden.

Menurut Presiden pembatasan berskala mikro akan lebih efektif menekan penyebaran Covid-19. Mulai dari pembatasan di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RW, RT, kantor atau pondok pesantren.

"Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata Presiden.

Jangan sampai menurut Presiden dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah daerah menggenerailisir kondisi. Karena hal itu akan merugikan banyak orang.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved