Spesialis Pencurian Kos-kosan Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, Lakukan Aksi Sebanyak 5 Kali

Pelaku residivis spesialis kos-kosan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, I Gede Oka Surya Putra alias Lepung (28) berhasil diringkus di

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polresta Denpasar
Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus satu pelaku pencurian di wilayah Denpasar. Satu pelaku spesialis kos-kosan ini, terlihat mengenakan pakaian orange tahanan Polresta Denpasar dengan tangan diborgol, Senin (28/9/2020). 

Saat dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diringkus di Jalan Raya Sesetan, Gang Penyu, Nomor 2, Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.

Hasilnya, pelaku spesialis kos-kosan bernama I Gede Oka Surya Putra yang telah membuat kerugian korban sebesar Rp 10 juta, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini masuk ke tempat tinggal korban dengan mudah. Dia masuk dengan membuka gerbang kos, lalu mencari kamar dan jendala kamar yang tidak terkunci rapat," tambahnya.

Sementara itu, mengenai barang korban yang belum ditemukan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, berdasarkan hasil perkembangan lainnya pelaku ternyata mengaku telah melakukan aksi pencurian di kos-kosan wilayah Denpasar sebanyak lima kali.

"Pengakuan korban berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah pernah melakukan aksinya di 5 lokasi berbeda. Untuk barang yang dicuri, kita masih lakukan perkembangan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Senin (28/9/2020) siang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved