Spesialis Pencurian Kos-kosan Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, Lakukan Aksi Sebanyak 5 Kali
Pelaku residivis spesialis kos-kosan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, I Gede Oka Surya Putra alias Lepung (28) berhasil diringkus di
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku residivis spesialis kos-kosan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, I Gede Oka Surya Putra alias Lepung (28) berhasil diringkus di Denpasar.
Pelaku asal Denpasar ini tinggal di Jalan Raya Sesetan Gang Penyu, Nomor 2B, Pegok, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Berhasil diringkus seusai adanya laporan korban bernama Lukman Hakim (29) yang tinggal di salah satu kos di Jalan Imam Bonjol, Gang 100, Nomor 6, Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan pelaku pencurian ini berhasil diringkus dengan barang bukti satu buah handphone.
• 13 Tahun Menanti, Duet Rins-Mir Ulang Masa Keemasan Suzuki Raih Podium Ganda
• Melaney Ricardo Ungkap Alasan Orang Indonesia Menikah dengan Bule
• Cegah Klaster Upacara Keagamaan, Disbud Badung Edukasi Penerapan Prokes di 122 Desa Adat
"Pelaku berhasil kita ringkus pada hari Sabtu (26/9/2020) di tempat tinggalnya. Kejadian pencurian yang dia lakukan itu terjadi pada tanggal 22 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 Wita," ujarnya Senin (28/9/2020) siang.
"Dari hasil penangkapan ini, kita temukan barang bukti satu buah handphone hasil kejahatan pelaku di Jalan Imam Bonjol, di salah satu kos di sana," lanjut Kompol Anom Danujaya kepada Tribun Bali.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan korban asal Lamongan, Jawa Timur dengan nomor LP-B/517/IX/2020/Bali/Resta Denpasar pada Sabtu 26 September 2020.
Sebelumnya pada saat kejadian hari Senin (22/6/2020) pukul 01.00 wita, korban baru saja tidur dan menaruh handphone dalam keadaan di-charger beserta dompet di sampingnya.
• Jelang Pilkada, Kapolres Bangli Tegaskan Anggota Polri Wajib Jaga Netralitas
• Tiga Hari Layanan Air Beberapa Desa di Kecamatan Banjarangkan Klungkung Mati Total
• Personel Polsek Kuta Utara Disiplinkan Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Namun saat itu, ia lupa mengunci pintu kamar kos dan menutup jendela, kemudian pada pukul 03.00 wita korban terbangun dari tidurnya dan sudah tidak melihat barang miliknya.
"Barang korban yang hilang ini ada satu handphone Samsung A10, HP Xiaomi GR10 dan dompet berisi uang Rp 400 ribu. Berdasarkan kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar," kata mantan Kapolsek Kuta Utara tersebut.
Seusai dilaporkan ke pihak Polresta Denpasar, seijin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kanit I Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira didampingi Kasubnit II Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan terlebih-lebih dahulu di lokasi kejadian.
• Sebuah Hotel di Batu Bolong Badung Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 1,5 M
• Meski Main Imbang AS Roma, Cristiano Ronaldo Yakin Potensi Juventus Musim Ini
• Lawan Liverpool, Arsenal Dihantui Catatan Buruk Main di Anfield
Dilanjutkan, pelaku kasus pencurian yang dikatakan lihai bersembunyi dari kejaran petugas kepolisian.
Namun, saat tim kepolisian Satreskrim Polresta Denpasar ini mendapat informasi keberadaan pelaku dan selanjutnya menelusuri wilayah Denpasar Selatan.
Saat dilakukan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi, Sesetan, Denpasar Selatan, Tim Resmob Polresta Denpasar pun berhasil mendapatkan informasi lebih lanjut keberadaan pelaku.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diringkus di Jalan Raya Sesetan, Gang Penyu, Nomor 2, Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.
Hasilnya, pelaku spesialis kos-kosan bernama I Gede Oka Surya Putra yang telah membuat kerugian korban sebesar Rp 10 juta, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini masuk ke tempat tinggal korban dengan mudah. Dia masuk dengan membuka gerbang kos, lalu mencari kamar dan jendala kamar yang tidak terkunci rapat," tambahnya.
Sementara itu, mengenai barang korban yang belum ditemukan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, berdasarkan hasil perkembangan lainnya pelaku ternyata mengaku telah melakukan aksi pencurian di kos-kosan wilayah Denpasar sebanyak lima kali.
"Pengakuan korban berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah pernah melakukan aksinya di 5 lokasi berbeda. Untuk barang yang dicuri, kita masih lakukan perkembangan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Senin (28/9/2020) siang. (*)