Cegah Klaster Upacara Keagamaan, Disbud Badung Edukasi Penerapan Prokes di 122 Desa Adat

"Kami ada staf 162 orang. Kami turun melakukan edukasi ke 122 desa adat sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Kalau yang umum, kami dekati praj

Istimewa
Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha (kanan) saat turun ke lapangan menemui prajuru desa untuk memberikan pemahaman Prokes, Senin (28/9/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dalam memastikan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan adat yang ada di Badung, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung terus menggencarkan pemantauan dan pembinaan kepada masyarakat adat setempat.

Lingkungan adat yang disasar, terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan.

Sehingga kegiatan keagamaan tidak lagi diopinikan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.

Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengungkapkan pihaknya betul-betul fokus melaksanakan edukasi penerapan prokes, yang sasarannya adalah desa adat.

Pihaknya pun mengakui semua itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di desa adat.

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada, Begini Kata Airlangga

Lawan Dinamo Zagreb, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia

Kurangi Konsumsi Gula hingga Mindfullness, 14 Cara Meningkatkan Daya Ingat secara Alami

"Kami sedang fokus edukasi penerapan protokol kesehatan dalam upacara agama, itu yang betul-betul kami konsentrasi. Karena sifatnya meyakinkan bendesa. Sehingga kita meyakinkan upacara (keagaamaan) kita itu bukan sebagai klaster," ungkapnya, Senin (28/9/2020).

Sejauh ini, Disbud menilai upacara yang melibatkan masyarakat umum sudah perlahan taat dan tertib dalam melaksanakan prokes.

Misalnya di pura kahyangan tiga, kahyangan jagat, dan lainnya.

"Menurut kami yang belum taat, itu pada pelaksanaan upacara pribadi atau keluarga. Misalnya menikah, ngenteg linggih di merajan, kemudian kematian. Ini masih sedikit diabaikan prokesnya," katanya.

Bentuk edukasi yang dilakukan, lanjut mantan Camat Petang ini adalah mengerahkan staf ke desa adat untuk melaksanakan pembinaan.

Jelang Pilkada, Kapolres Bangli Tegaskan Anggota Polri Wajib Jaga Netralitas 

Kumpulan Cerpen Sebab Cinta Karya Kadek Purnami Diterbitkan dalam Bentuk Buku Suara

Personel Polsek Kuta Utara Disiplinkan Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Bekerja sama dengan prajuru desa adat, pihaknya melakukan pendekatan secara personal ke warga.

"Kami ada staf 162 orang. Kami turun melakukan edukasi ke 122 desa adat sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Kalau yang umum, kami dekati prajuru. Nah, untuk yang pribadi ini kami imbau lakukan dengan pendekatan personal," jelasnya.

Sudarwitha mengaku akan berupaya optimal untuk ikut serta mencegah penularan Covid-19. Khususnya bekerja sama dengan desa adat yang memiliki wewenang menekankan pelaksanaan prokes di wilayah masing-masing.

"Untuk meyakinkan ini kan perlu langkah kerja. Kita yakin tapi diam, kan tidak cukup," tegasnya.

Sebuah Hotel di Batu Bolong Badung Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 1,5 M

Shin Tae-yong Minta Timnas U-19 Indonesia Waspadai Postur Tinggi Dinamo Zagreb

Jelang Lawan PSM Makassar, Geoffrey Castillion Cidera dan Diragukan Bela Persib Bandung

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved