Sponsored Content
Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sumerta Kelod, Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat
Kegiatan yang menyasar dua titik yakni Jalan Merdeka dan Area Pasar Sebudi ini dipimpin Wakapolsek Dentim, AKP I Ketut Suantara pada Kamis (24/9/2020)
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sumerta Kelod turut menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020.
Kegiatan yang menyasar dua titik yakni Jalan Merdeka dan Area Pasar Sebudi ini dipimpin Wakapolsek Dentim, AKP I Ketut Suantara pada Kamis (24/9/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes) dengan benar.
Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.
• Sepuluh Pasien OTG Covid-19 Asal Klungkung Mulai Jalani Isolasi di Hotel
• Alasan Ada Perbedaan Strategi, Dokter Akmal Taher Mundur dari Satgas Penanganan Covid-19
• Cegah Klaster Upacara Keagamaan, Disbud Badung Edukasi Penerapan Prokes di 122 Desa Adat
Sehingga keseluruhannya diberikan ganjaran berupa teguran simpati, tindakan push up dan menyanyikan lagu wajib.
Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Agung Anom Suardana saat dikonfirmasi Jumat (25/9/2020) menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Denpasar Timur dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru.
Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar, serta melakukan pemantauan dan teguran, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat.
Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.
Anom Suardana pun memberikan catatan.
Dimana, dari giat razia saat ini masyarakat masih ditemukan banyak yang tidak menggunakan helm.
• Yakin Fungsi Otakmu Masih Baik? Coba Jawab 6 Pertanyaan Ini
• Brigjen Prasetijo Kenakan Seragam Polri saat Keluar Rutan, Dilimpahkan ke Kejari Kasus Djoko Tjandra
• 6 Tes Kesuburan yang Perlu Diketahui Pria
Pun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.
“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang lain,” pungkasnya. (*).