Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Sebelum Kembali ke Sel Tahanan, Ini Pesan Jerinx 

Jerinx berpesan kepada semua pihak yang mendukung gerakan bagi-bagi pangan gratis agar membeli kaos seperti yang dikenakan istrinya saat itu.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah mengikuti persidangan di Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring kembali rutan Polda Bali.

Sebelum dibawa ke rutan, Jerinx berpesan kepada semua pihak yang mendukung gerakan bagi-bagi pangan gratis agar membeli kaos seperti yang dikenakan istrinya saat itu.

Alasan Rentan Penyebaran Covid-19, Massa Pendukung Jerinx Dibubarkan, Polisi: Tidak Ada Izin

Jerinx dan Kuasa Hukum Akan Tolak Dakwaan dari JPU, Ini Alasannya

BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan, Jerinx dan Tim Hukum Akan Bacakan Nota Keberatan

"Bagi kawan-kawan yang mendukung kegiatan berbagi pangan gratis, karena saat ini situasi lagi susah, bisa dengan cara pesan kaos yang dipakai istri saya ini di @rickybilly50 hasilnya akan digunakan berbagi pangan gratis di twice bar yang sudah berlangsung sejak 4 Juni sampai hari ini meskipun saya dipenjara," kata Jerinx

Mengenai hasil sidang ketiga yang ia jalani, Jerinx tak ingin mengomentari. 

Sebelum masuk ke mobil tanahan Kejari Denpasar, Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved