Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Alasan Rentan Penyebaran Covid-19, Massa Pendukung Jerinx Dibubarkan, Polisi: Tidak Ada Izin
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (29/9/2020).
Meski online, ratusan pendukung Jerinx yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX dan Frontier Bali tetap menggelar aksi damainya di depan PN Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Jalan Sudirman.
Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini aksi berlangsung singkat.
Pasalnya, petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI dan Pol PP melakukan pembubaran.
Pantauan di lapangan, aksi baru berjalan sekitar lebih dari 30 menit.
• 19 Pelanggar Tak Pakai Masker di Denpasar Didenda Rp 100 Ribu, 2 Anak di Bawah Umur Dibina
VIDEO: Resep Risoles Ragout Sayuran Lezat, Sehat dan Kaya Serat
• Daftar Bisnis Tommy Soeharto Sejak Usia Muda, Ada yang Berlokasi di Bali
• Petugas Kewalahan Evakuasi Hiu Tutul 1,5 Ton di Jembrana, Sulit Dikembalikan ke Laut Lepas
Dalam aksinya, massa terus meneriakan yel-yel agar Jerinx dibebaskan dan meminta sidang digelar secara tatap muka atau offline.
Dari mobil komando, petugas kepolisian memberikan arahan dan imbauan kepada massa agar segera membubarkan diri.
Alasannya karena para peserta aksi memicu kerumunan dan rentan akan penularan Covid-19.
Pun Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan turun langsung mengingatkan massa melalui pengeras suara.
Tak pelak ini memicu massa yang sempat meneriaki petugas.
Kendati demikian, perlahan massa akhirnya bersedia membubarkan diri setelah polisi berkoordinasi dengan salah satu koordinator aksi di lapangan.
• Klaster Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 di Karangasem
• Meski Belum Ada Surat Resmi, Pemkot Denpasar Imbau Masyarakat Tak Pakai Masker Scuba dan Buff
• Jalani Sidang Online Lanjutan, Jerinx SID Mengaku Sangat Sehat, Ini Link Live Streamingnya
Ditemui usai membubarkan massa, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa petugas harus mengambil langkah tegas membubarkan massa.
Hal itu guna menghindari adanya penyebaran Covid-19.
"Kami harus bertindak tegas kepada teman-teman. Apalagi kita ketahui bersama bahwa saat ini di Bali, baik pemerintah propinsi, kota madya, TNI, Polri tengah bahu membahu mendisiplinkan masyarakat," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya telah mengimbau kepada korlap aksi untuk saat sekarang ini tidak boleh ada kerumunan massa di tengah situasi pandemi.