Kronologi Anggota Polisi Polda Bali Kecelakaan di Sunset Road, Pistol & HP Dicuri Oknum Ojol Ini

Oknum driver ojek online (ojol) berinisial PRA (40) akhirnya dicokok tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Foto: Suasana pasca kecelakaan tunggal yang terjadi di By Pass Sunset Road, tepatnya depan MyBank, Kuta, Sabtu (26/9/2020) 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Oknum driver ojek online (ojol) berinisial PRA (40) akhirnya dicokok tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. 

Pasalnya, oknum driver ojol tersebut ketahuan mencuri handphone dan pistol milik anggota Ditnarkoba Polda Bali yang mengalami kecelakaan lalulintas di By Pass Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. 

Peristiwa kecelakaan anggota Korps Bhayangkara Bali tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2020) pukul 23.00 Wita. 

 
"Tersangkanya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Rabu (30/9/2020) 

Oknum ojol tersebut ditangkap di kawasan Pasar Anyar, Pemogan, Denpasar pada Senin (28/9/2020) pagi kemarin. 

Kronologi kejadian, saat melintas di Jalan Sunset Road, tepatnya depan MyBank, Kuta, anggota Ditnarkoba Polda Bali yang bernama Kadek Subamia itu melintas menggunakan mobil Honda HRV hitam DK 1647 DU.

Saat melintas dari arah selatan menuju ke arah utara, tiba-tiba ia hilang kendali menabrak pembatas jalan di Jalan di depan Maybank Kuta.

Polisi Alami Kecelakaan di Sunset Road, Oknum Ojol Ini Malah Tilep Handphone dan Pistol

Mobil mantan anggota Sabhara Polda Bali ini menyeruduk pohon perindang hingga mobilnya ringsek berat

Akibat kecelakaan itu, anggota Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Narkoba ini pun mengalami cedera hingga pingsan. 

Oknum ojol yang diketahui berinisial PRA ini bukannya menolong, tapi malah memanfaatkan situasi.

Ia mengambil handphone dan senjata milik anggota polisi yang dalam kondisi tak sadarkan diri itu.

 
Syamsi menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut saat ini masih belum diketahui.

Namun, ia menduga, waktu itu pengemudi dalam kondisi ngantuk berat.

"Sampai saat ini,  dia tak tahu kenapa bisa kecelakaan. Tiba-tiba sudah menabrak pembatas jalan. Ada organ yang patah, saat ini masih dirawat di RS," ujar Syamsi.

A L (41) driver ojol yang mengalami kecelakaan dievakuasi ambulans jenazah BPBD dari TKP di Jalan Raya Pemogan menuju RSUP Sanglah, pada Senin (21/9/2020) malam.
A L (41) driver ojol yang mengalami kecelakaan dievakuasi ambulans jenazah BPBD dari TKP di Jalan Raya Pemogan menuju RSUP Sanglah, pada Senin (21/9/2020) malam. (Dok istimewa)

50 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Denpasar

Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) masih terus terjadi, ada yang mengalami luka ringan, luka berat hingga menjadi korban jiwa di jalan raya.

Salah satunya yang terjadi di wilayah Denpasar, Bali, dimana korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas semester pertama 2020 mencapai 50 orang.

Seizin Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih menerangkan, masyarakat masih banyak yang kurang berhati-hati saat berkendara, bahkan beberapa ada yang terpengaruh minuman beralkohol sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih menambahkan, dalam kasus laka lantas di wilayah Polresta Denpasar, pihaknya mencatat selama satu semester sudah menangani korban jiwa sebanyak 50 orang.

"Untuk jumlah kasus kecelakaan selama semester I tahun 2020, dibandingkan tahun sebelumnya memang mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus dengan akibat kejadian korban meninggal bertambah satu orang," ujarnya.

"Sedangkan korban luka berat berkurang 69 orang dan luka ringan bertambah 129 orang. Sementara kerugian material berkurang sebesar Rp 86.850.000," lanjut Iptu Tiviasih, Jumat (25/9/2020) sore.

Menurutnya, masyarakat masih banyak yang belum tertib dan kewaspadaan saat berlalu lintas masih belum menjadi tanggung jawab masing-masing pengendara.

Padahal, mencegah terjadinya kecelakaan, lanjutnya, berawal dari masyarakat itu sendiri, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa bisa diatasi.

Namun faktanya, ia mengatakan masyarakat masih banyak yang mengabaikan aturan yang telah disampaikan pihak kepolisian lalu lintas.

"Kalau dilihat dari perbandingan, pada saat adaptasi kebiasaan baru ini dapat dikatakan kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat saat berlalu lintas masih kurang," jelasnya.

"Mengingat arus lalu lintas pada masa pandemi Covid-19 itu sudah berkurang atau volume kendaraannya tidak seramai saat sebelum pandemi," tambah Iptu Tiviasih.

Sementara itu, Kanit Laka Polresta Denpasar yang juga mantan Kanit Dikyasa Lantas Polres Badung ini, berharap masyarakat tetap berhati-hati dan selalu waspada.

Sehingga ke depannya angka kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar dapat diminimalisir.

"Semoga dengan data yang kami sampaikan, bisa menyadarkan para pengguna jalan dalam berlalu lintas agar selalu lebih tertib lagi," harapnya.

"Bahkan masyarakat juga bisa taat terhadap aturan serta meningkatkan kewaspadaan di jalan. Sehingga tercipta kamseltibcar lantas," tutur Kanit Laka Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih, Jumat (25/9/2020).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved