Donor Konvalesen di Kodim 1610/Klungkung, Putu Eva Ingin Ikut Bantu Sembuhkan Pasien Covid-19
Penyintas Covid-19 tersebut tampak sangat semangat untuk mendonorkan plasma darahnya, agar dapat digunakan terapi oleh pasien Covid-19 yang masih dala
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kolonel Czi Dandim 1610 Klungkung Paulus Joni Simbolon menjelaskan, kegiatan donor plasma konvaselen tersebut diikuti oleh 23 mantan pasien Covid-19 dari Klungkung, Bangli, dan Karangasem yang sudah dinyatakan sembuh.
" Sebenarnya ada 26 orang yang kami data untuk ikut donor plasma darah konvalesen ini. Hanya saja hanya 23 orang yang memenuhi syarat," ungkap Joni Simbolon.
Menurutnya tidak sembarang mantan pasien Covid-19, yang bisa mendonorkan plasma darahnya untuk terapi anti bodi. Yakni harus berusia minimal 17 tahun, dan maksimal 60 tahun, belum pernah melakukan persalinan, hingga plasma darahnya dinyatakan cukup sebagai antibodi Covid-19.
• Interiornya Dimodifikasi, GoWes Bus Siap Antar-Jemput Dalam Mengangkut Sepeda Maupun Pengendaranya
• Korlap Aksi Jerinx Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Penekanan
" Kami berusaha memberi pemahaman ke para mantan pasien Covid-19 ini, jika setetes darah mereka sangat berarti untuk kesembuhan pasien Covid-19," ungkap Joni Simbolon.
Sebelum kegiatan tersebut terlaksana, Pihak Kodim 1610/Klungkung harus kerja keras turun ke desa-desa mengumpulkan pendonor plasma darah.
" Sebenarnya data kami lengkap, untuk pasien-pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Tapi kami harus memberikan pemahaman agar mereka mau mendonorkan plasma darahnya," ujar Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
Plasma ini nantinya akan diteruskan kepada pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, untuk menjalani terapi antibodi.
Dengan upaya ini diharapkan mampu menambah angka kesembuhan, sekaligus menekan angka kematian akibat Covid-19.
Swapadmi mengungkapkan, terapi konvaselen ini memanfaatkan plasma darah pasien Covid-19 untuk didonorkan ke pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Fungsinya untuk membentuk antibodi melawan virus Covid-19.
" Oleh sebab itu, donor plasma konvalesen ini tidak sembarangan. Sebelum donor ada pengecekan, apakah antibodinya memenuhi syarat," ungkapnya
Wabup Klungkung I Made Kasta yang ikut memantau pelaksanaan donor plasma ini menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan pihak Kodam IX Udayana.
Wabup juga menyarankan agar dilakukan sosialisasi sehingga tidak ada kekhawatiran dari pendonor.
“Saya menyambut positif kegiatan ini, mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan dapat menekan angka kematian pasien Covid-19,” demikian Wabup Made Kasta. (*)