Fakta-fakta Lanjutan Persidangan Jerinx SID di PN Denpasar, Ada Aksi Massa & Eksepsi Kuasa Hukum

Berikut beberapa hal-hal yang terjadi yang Tribun Bali rangkum pada persidangan Jerinx hari ini.

Penulis: Meika Pestaria Tumanggor | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
(Ilustrasi) Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020) 

Sempat menyuarakan aspirasi mereka, dengan tuntutan utama pembebasan Jerinx SID, mereka juga menyerukan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Para peserta aksi juga menyuarakan penolakan sidang digelar secara online, dibandingkan dengan sidang kasus korupsi Jaksa Pinangki yang diberlakukan dengan sidang tatap muka.

"Keadilan harus ditegakkan dengan menghadirkan Jerinx SID dengan sidang tatap muka," seru peserta aksi

Sementara itu di sisi lain, di hadapan mereka, pihak kepolisian melalui pengeras suara memberikan upaya persuasif dengan imbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19. 

Massa tidak langsung dihalau untuk bubar, melainkan diberikan imbauan melalui pengeras suara, setelah perwakilan kecil dari mereka sempat diterima untuk menyuarakan aspirasinya di depan PN Denpasar.

Sementara arus lalu lintas tetap tidak dialihkan oleh kepolisian maupun pihak Dinas Perhubungan.

Sehingga mereka bersuara di tengah mobil yang tetap lalu lalang.

Sekitar 15 menit berselang, mereka bergerak ke arah utara menuju Swalayan Tiara Dewata, ternyata di sana massa pendukung Jerinx SID dengan berbaju hitam-hitam mayoritas anak muda telah berkumpul dalam jumlah lebih besar.

Mereka memarkirkan sepeda motor di lokasi terpisah, ada yang di parkiran Tiara Dewata, Rumah Sakit Angkatan Darat hingga di pinggir-pinggir jalan, di sekitar Jalan PB Sudirman.

Tak ingin kecolongan, personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dengan sigap ikut bergerak menuju ke utara dengan mengerahkan sejumlah kendaraan taktisnya (rantis) dan mobil pengendali massa untuk memberikan imbauan supaya mereka segera membubarkan diri dari lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Dari arah utara di kawasan Tiara Dewata, kumpulan mereka kemudian sebagian kembali ke arah selatan. 

Akhirnya sekitar pukul 10.45 Wita, para peserta aksi yang datang mulai membubarkan diri setelah sempat berkumpul di kawasan jalan depan Tiara Dewata, sebagian kecil dari mereka tampak ada yang masih bertahan di titik-titik kumpul awal.

Polisi masih tetap menyiagakan personel dan rantis di depan lokasi PN, pintu depan PN Denpasar pun dijaga ketat dengan akses terbatas.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan telah menyatakan sikap tegasnya melarang kerumunan aksi massa dalam jumlah besar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa saat ini, Bali. Pemerintah baik Provinsi, Kota Madya, TNI-Polri lagi bahu membahu mendisiplinkan masyarakat. Kita sudah mengimbau kepada Korlapnya, untuk saat sekarang ini tidak boleh ada perkumpulan-perkumpulan atau gerombolan-gerombolan seperti ini," tegas Kapolresta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved