Fakta-fakta Lanjutan Persidangan Jerinx SID di PN Denpasar, Ada Aksi Massa & Eksepsi Kuasa Hukum
Berikut beberapa hal-hal yang terjadi yang Tribun Bali rangkum pada persidangan Jerinx hari ini.
Penulis: Meika Pestaria Tumanggor | Editor: Ady Sucipto
"Tidak ada izin. Kami sudah tidak memberikan izin kepada mereka dan tidak pernah ada izin. Tadi kami berbicara baik-baik kepada massa. Kalau ada penolakan, kami pasti akan bersikap tegas, karena memang dilarang untuk melaksanakan aksi berkumpul di masa pandemi ini," jelas Kapolresta.
"Karena Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi yang tinggi Covidnya. Jadi harus ada kerja sama dari seluruh masyarakat untuk bisa memutus mata rantai Covid ini," sambungnya. (*)
3. Tim Jaksa Tanggapi Eksepsi Tim Hukum Jerinx
Hari ini sidang Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mengagendakan tanggapan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Jerinx bersama tim penasihat hukumnya pada sidang, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Hasil pantauan, sama seperti sebelumnya semua pintu masuk PN Denpasar dijaga ketat oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP.
Pengunjung yang masuk dilakukan pemeriksaan.
"Perkara Jerinx ini kan menarik perhatian masyarakat. Kita ketahui juga pendukung atau simpatisan Jerinx banyak. Mereka menggelar aksi, dan fungsi pengamanannya untuk menjaga ketertiban persidangan. Kalau ada demo pengamanan pasti lebih diperketat," ujar Kepala PN (KPN) Denpasar, Sobandi.
Mengenai persidangan Jerinx dijelaskan Sobandi digelar dua kali dalam seminggu, karena berkaitan dengan masa penahanan.
"Majelis hakim telah mengagendakan sidangnya seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis. Itu majelis hakim yang menentukan. Digelarnya sidang seminggu dua kali itu, berkaitan dengan masa penahanan terdakwa. Masa penahanan kan terbatas ya," ucap Sobandi.
4. Tim Hukum Jerinx Kembali Ajukan Keberatan Sidang Online
Sebelum persidangan dibuka, majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi terlebih dahulu menanyakan kelengkapan pihak yang hadir, baik dari terdakwa beserta tim penasihat hukummya dan tim jaksa.
Pun majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Jerinx.
"Yang Mulia, saya dalam keadaan sehat. Terimakasih, Yang Mulia," jawab Jerinx.
Namun sebelum tim jaksa membacakan tanggapan atau pendapatnya.
Tim penasihat hukum kembali menyampaikan keberatan atas sidang yang digelar secara online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-i-gede-ari-astina.jpg)