Pelaku Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Denbar, Jejak Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa

Putu Sudiarta alias Nyenyot (25) yang tinggal di Jalan Gunung Agung II Y, 26B, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Denpasar Barat
Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelaku pencurian hewan peliharaan di Denpasar, Sabtu (3/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Residivis pencurian kembali melakukan aksinya, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil membekuk pelaku di tempat tinggalnya.

Putu Sudiarta alias Nyenyot (25) yang tinggal di Jalan Gunung Agung II Y, 26B, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Dibekuk pihak kepolisian karena melakukan aksi pencurian hewan peliharaan jenis anjing Mini Pom di Jalan Cargo Taman III Blok A, Nomor 2, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) korban bernama Dewa Nyoman Hariyuda (43) dengan nomor Dumas/309/IX/2020/Bali/Resta Dps/Sek Denbar.

Update Covid-19 di Denpasar, 3 Oktober: Pasien Sembuh Bertambah 26 Orang, Positif 38 Orang

40 ribu Masker Telah Dibagikan Crew Jimbaran Kepada Masyarakat di Wilayahnya

Setelah Dihentikan 6 Bulan, Program Dokar Gratis di Denpasar Kembali Beroperasi, Hari Pertama Sepi

Korban baru mengetahui pencurian anjing peliharannya tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 12.00 wita.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin seijin Kapolsek Denbar AKP GAA Udayani Addi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan tanggal 30 September 2020. Pelaku bernama Putu S alias Nyenyot, yang dicuri anjing jenis MiniPom atas nama Ruby," ujarnya Sabtu (3/10/2020) sore.

Sebelumnya korban kepada pihak kepolisian mengatakan pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 12.00 wita melihat ada seorang pria datang ke rumahnya.

Pelaku saat itu datang ke rumah korban dengan mudah, yakni dengan membuka pintu pagar yang tidak terkunci kemudian mengambil anjing yang sedang diikat.

Korban sempat melihat pelaku mengambil anjingnya, namun korban tidak berani berteriak karena takut Nyenyot membawa senjata tajam.

Tak lama dari kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat.

Setelah mendapat laporan dan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian dari tim Opsnal Polsek Denpasar Barat pada hari Rabu (30/9/2020) pukul 13.00 wita melakukan pengejaran.

Selanjutnya, tim Opsnal berhasil mendapatkan jejak pelaku saat berada di sekitar Semila Jati, Denpasar.

Tanpa ada perlawanan, pelaku akhirnya dibekuk dan digiring ke Mapolsek Denpasar Barat beserta barang bukti hasil pencurian hewan peliharaan.

Kisah Dua Anggota TNI di Bali Sempat Terpapar Covid-19, Kini Sembuh & Donor Plasma Konvasalen

Peringati Hari Batik Nasional, Warga Rusia Berpakaian Batik

Kim Jeffrey Ambil Sisi Positif dari Penundaan Liga1 2020, Punya Waktu Banyak Pulihkan Cedera

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved