Oknum Polisi Asal Denpasar Dilaporkan, Diduga Lakukan Penipuan Penjualan Sepeda Motor

Diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, oknum anggota polisi dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Korban diwakilkan suami saat melaporkan kasus penipuan di Polresta Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, oknum anggota kepolisian Polda Bali dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Oknum polisi yang diketahui berinisial GYK, dilaporkan oleh korban Yulia Angreni pada Kamis (1/10/2020).

Singkat kejadian, GYK dikabarkan hendak menjual sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2017 pada tanggal 20 Juli 2020 lalu.

Kemudian terlapor atau oknum polisi tersebut, mencoba menawarkan ke pelapor atau korban dengan harga Rp 19 juta pada 26 Juli 2020.

Baik korban dan terlapor sempat tawar-menawar, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat dengan harga Rp 17 juta.

Seusai disepakati, korban mengatakan untuk melakukan pembayaran secara bertahap ke terlapor, dengan pembayar tunai di awal sebesar Rp 5 Juta.

Kapolri Beri Kejutan Kue Bertuliskan Dirgahayu TNI Untuk Panglima Hadi Tjahjanto

Dua Remaja di Tabanan Mengaku Merusak Fasilitas di Stadion Debes, Ngaku Hanya Nyolek Tapi Putus

Gugus Tugas Covid-19 Denpasar Sebut Hanya Pasien Bergejala yang Dites Swab

Kemudian tak lama korban kembali memberikan uang Rp 10 juta ke terlapor, namun saat itu GYK mengatakan sepeda motor masih digadaikan.

GYK pun mengatakan, sepeda motor yang dibeli korban masih akan diurus di tempat pegadaian sepeda motor.

Korban yang percaya, kemudian melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 2 Juta rupiah.

Namun saat proses penyerahan sepeda motor Yamaha Nmax berplat DK 6934 UAD atas nama pelaku, korban tidak menerima STNK dari GYK.

Selanjutnya, GYK meminjam motor yang ia jual, alasannya untuk mengurus dan melengkapi surat-surat sepeda motor.

Dalam transaksi jual beli ini sendiri, sebenarnya sudah diketahui oleh rekan kerja terlapor yakni Indra.

Usai Kalah Mengenaskan dari Aston Villa, Kiper Baru Liverpool Turut Mendapat Sorotan Tajam

HUT TNI, Presiden Jokowi Apresiasi TNI, Komisi I Sebut TNI Sudah Berubah Menjadi Profesional Patriot

Terjaring Sidak Masker, Dewan Gianyar Gusti Supriadi Sebut Dalam Mobil Tidak Nyaman Pakai Masker

Namun bukannya diurus dengan cepat, sepeda motor yang telah dibeli korban tak kunjung diurus dan dikembalikan oleh pelaku.

"Saya sudah mengajak teman terlapor untuk mencari sepeda motor, di tempat tinggal terlapor di Perumahan Jalan Patimura, Denpasar. Itu saya cari tanggal 13 Agustus," Ujar korban, Minggu (4/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved