Satpol PP Gianyar Kembali Datangi Pabrik Tahu di Bitera, Pemilik Minta Toleransi untuk Berkemas

Meskipun sudah dikenakan SP 3 sejak 2 Oktober 2020, namun sebuah pabrik tahu di Kelurahan Bitera, Gianyar, Bali belum juga hengkang dari tempatnya mel

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Satpol PP Gianyar datang pabrik tahu di Kelurahan Bitera, Gianyar yang telah diberikan SP3, Senin (5/10/2020) 

Namun dalam hal ini pemilik tengah berkemas-kemas untuk memindahkan barang, iapun memberikan toleransi.

Sepekan, 8 Orang Kena Denda Masker di Gianyar, Dua Anggota DPRD Kena Sanksi Teguran

Van Dijk Sulit Move On Usai Liverpool Dibantai Aston Villa

Dewan Usulkan Tabanan Kelola Air Kemasan, Bahan Baku Melimpah dan Berpotensi Tingkatkan PAD

Pihaknya juga meminta supaya di tempat barunya, yang bersangkutan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

“Yang bersangkutan masih kita berikan toleransi untuk kemas-kemas memindahkan barang-barang,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pabrik ini sempat mengantongi izin.

Namun karena beberapa item izin tidak diindahkan, seperti pencemaran lingkungan, sehingga izin dicabut oleh camat setempat.

“Izinnya dicabut oleh camat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved