Dewan Usulkan Tabanan Kelola Air Kemasan, Bahan Baku Melimpah dan Berpotensi Tingkatkan PAD
Anggota Banggar DPRD Tabanan mengusulkan agar Pemkab Tabanan mengelola sumber daya air di Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma, mengusulkan agar Pemkab Tabanan mengelola sumber daya air di Tabanan, Bali, untuk dijadikan air kemasan atau olahan lainnya.
Sayangnya, sejak 5 tahun lalu usulan ini tak pernah digubris pemerintah Tabanan, padahal berpotensi menambah potensi PAD Tabanan ke depannya.
Anggota DPRD dari fraksi Golkar ini, menyebut selama ini banyak perusahaan air kemasan di Tabanan yang tak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Tabanan.
Perusahaan yang ada hanya dipungut retribusi IMB saat awal pembangunan saja.
"Usulan ini sudah lama saya sampaikan, sejak baru terpilih pada periode pertama lalu. Tapi ini belum ada pembahasan dari pemerintah Tabanan," ungkapnya, saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, usulan pengolahan air kemasan ini sangat baik di Tabanan.
Mengingat sumber daya alam di Tabanan, khususnya air sangat melimpah dan memiliki kualitas sangat baik.
Sehingga diharapkan dengan potensi tersebut bisa dikelola dengan baik.
• 5 Orang Terjaring Sidak Masker di Jalan Gatot Subroto Jembrana
• Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Abang Karangasem Bagikan Masker dan Bangun Tenpat Cuci Tangan
"Jangan sampai kita dijadikan daerah yang dieksploitasi. Contohnya banyak pabrik besar berdiri di Tabanan, apalagi ada perusahaan international yang mengambil bahan baku untuk menyuplai perusahaan air minum tersebut. Logikanya mereka pasti mengambil bahan baku yang paling terbaik dan itu ada di daerah Kuwum, Marga," ungkapnya.
"Selain tak ada retribusi ke daerah, jalan ke jalur tersebut juga menjadi hancur dan itu menjadi tanggungan kita karena jalan kabupaten," imbuhnya.
Asta Dharma melanjutkan, hingga saat ini ada sejumlah perusahaan air kemasan besar maupun kecil, seperti di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, hingga Kecamatan Penebel.
Menurutnya, pihaknya tak setuju dengan adanya perusahaan tersebut karena tak ada kontribusi ke PAD Tabanan.
Mereka (perusahaan) hanya menyetor saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), artinya hanya sekali saja saat baru dibangun saja.
"Nah ini, kenapa kita tidak kelola saja sendiri? Bahan baku kita tidak beli, mesin kita bisa beli dengan APBD yang triliunan ini. Kemudian aset untuk menbangun perusahaan air kemasan juga banyak, tapi kajian untuk itu masih belum dilakukan," katanya.
• Kondisi Terkini Donald Trump, Diberi Obat Steroid Dexamethasone yang Diperuntukan Bagi Pasien Kritis
• Rossi Akan Libatkan Tim VR46 di MotoGP, Tiga Pabrikan Ini yang Dirumorkan Jadi Pemasok Mesin
Dia melanjutkan, ketika dikelola dengan baik oleh daerah, pangsa pasarnya adalah wilayah di Tabanan saja, seperti hotel, restauran, akomodasi pariwisata lainnya, serta pemerintahan atau internal.