Alat Pemangkasan Sempat Rusak 2 Bulan, DLH Tabanan Kekurangan Alat Pemangkasan Pohon

Musim penghujan sudah mulai sejak dua pekan lalu. Dinas Lingkungan Hidup Tabanan mulai melakukan pemangkasan pohon perindang

Istimewa
Salah satu kegiatan penganan pohon tumbang yang melibatkan sejumlah instansi terkait di Tabanan, Senin (5/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Musim penghujan sudah mulai sejak dua pekan lalu.

Dinas Lingkungan Hidup Tabanan mulai melakukan pemangkasan pohon perindang terutama yang ada di jalan utama.

Sebab, seperti pengalaman sebelumnya banyak ranting/pohon jatuh saat musim penghujan disertai angin kencang.

DLH juga menyatakan saat ini masyarakat tak diharuskan untuk melapor ke kantor melainkan bisa melaporkan lewat online.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia menyatakan, pihaknya di DLH berkoordinasi dengan sejumlah OPD dan pihak lain untuk pemangkasan pohon, di antaranya BPBD dengan Tim Reaksi Cepat (TRC), tim PJU di Dinas PUPR, hingga PLN.

Dia menjelaskan, untuk Tim Reaksi Cepat (TRC) khususnya untuk peristiwa tumbang seketika atau darurat sekali dan dibantu dengan DLH.

Fenomena 6 Oktober 2020, Planet Mars Dekat dengan Bumi, Langit akan Dihiasi Bintang Merah’ Terang

Lewat Rilis Lagu Ingat Pesan Ibu, Padi Reborn Ajak Warga di Indonesia Patuhi Protokol Kesehatan

Keluar dari Rumah Sakit, Donald Trump Malah Ajak Masyarakat Jangan Takut Covid-19

Jika pemangkasan yang berhubungan dengan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) akan langsung berkoordinasi dengan Dinas PUPR yang akan menurunkan Tim PJU.

Kemudian, jika ada berkaitan dengan kabel listrik yang memerlukan teknis kelistrikan akan meminta bantuan tim dari PLN.

Artinya semua pihak ini bersinergi dan saling bantu.

"DLH mempunyai pelayananan pemangkasan pohon perindang di seluruh Tabanan (jalur kota dan lainnya). Itu sesuai dengan kegiatan sehari-hari dan permohonan masyarakat juga," kata Subagia, Selasa (6/10/2020).

Dia menjelaskan, untuk pelayanan yang dilaksanakan seperti pemangkasan khususnya pohon yang berpotensi tumbang, atau pohon yang sudah mati bisa langsung ditebang.

Material Longsor Hantam Rumah Warga di Karangasem Hingga Retak

Beasiswa LPDP 2020 Dibuka Hari Ini, Berikut Ini Cara Mendaftar dan Persyaratan Umum dan Khususnya

Nota Keberatan Ditolak Majelis Hakim, Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx

Untuk operasionalnya, didukung oleh dua kendaraan lift dan senso mesin pemotongannya.

"Tapi khusus untuk pohon yang masih dirawat untuk ruang terbuka hijau, pasti kita cukup pangkas saja," ujarnya sembari menyebutkan seluruh wilayah berpotensi terjadi pohon tumbang dan bisa ditangani dengan pemangkasan awal.

Namun, kata dia, sejak September lalu hingga akhir bulan Agustus, dua alat pemangkasan tersebut sempat rusak sehingga dirawat di bengkel dan tak melakukan kegiatan pemangkasan dengan alat melainkan dengan manual saja.

Dengan manual pekerjaan pun tak bisa maksimal hanya bisa menjangkau yang bisa dijangkau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved