Corona di Bali
Dianggap Berbahaya, Pasien Bergejala Ringan dan Tidak Bergejala di Buleleng Dikarantina di Provinsi
Sejumlah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan asimtomatik (tidak bergejala) kini mulai menjalani karantina, di sejumlah fasilitas yang disiapkan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sementara di Buleleng sendiri, belum ada hotel yang bersedia.
Sebab berdasarkan ketentuan tertulis dari Pemprov Bali, hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien dengan gejala ringan dan asimtomatik harus berbintang dua atau tiga.
Sementara di Buleleng sendiri, sebut Suyasa rata-rata hanya ada hotel non bintang atau melati.
“Ada yang bintang tiga, hanya satu atau dua hotel, dan ada juga yang sudah tidak beroperasi. Jadi provinsi lah yang menyediakan tempat,” ungkapnya. (*)
Tags
Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Gede Suyasa
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
TRIBUN-BALI.COM
Pemprov Bali
Rekomendasi untuk Anda