Corona di Bali

Dianggap Berbahaya, Pasien Bergejala Ringan dan Tidak Bergejala di Buleleng Dikarantina di Provinsi

Sejumlah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan asimtomatik (tidak bergejala) kini mulai menjalani karantina, di sejumlah fasilitas yang disiapkan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa. 

Sementara di Buleleng sendiri, belum ada hotel yang bersedia.

Sebab berdasarkan ketentuan tertulis dari Pemprov Bali, hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien dengan gejala ringan dan asimtomatik harus berbintang dua atau tiga.

Sementara di Buleleng sendiri, sebut Suyasa rata-rata hanya ada hotel non bintang atau melati.

“Ada yang bintang tiga, hanya satu atau dua hotel, dan ada juga yang sudah tidak beroperasi. Jadi provinsi lah yang menyediakan tempat,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved