Corona di Bali
Dianggap Berbahaya, Pasien Bergejala Ringan dan Tidak Bergejala di Buleleng Dikarantina di Provinsi
Sejumlah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan asimtomatik (tidak bergejala) kini mulai menjalani karantina, di sejumlah fasilitas yang disiapkan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan asimtomatik (tidak bergejala) kini mulai menjalani karantina, di sejumlah fasilitas yang disiapkan oleh Pemprov Bali.
Pemindahan ini dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng secara bertahap, sejak Senin kemarin.
Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa ditemui Selasa (6/10/2020) mengatakan, pada Senin kemarin ada enam pasien dengan gejala ringan dan asimtomatik yang sudah dipindahkan ke salah satu hotel yang ada di kawasan Badung.
Kemudian pada Selasa ini, rencananya akan ada 15 pasien lain yang juga akan dipindahkan.
• RUU Omnibus Law Disahkan, FSPM Bali Tetap Menolak Kami Merasa Janggal
• Ramalan Zodiak Besok 7 Oktober 2020, Capricorn Akan Mendapat Keberuntungan
• Aston Villa Vs Liverpool, Klopp Ungkap 3 Hal yang Tak Dimiliki Liverpool Saat Kalah 7-2
Suyasa menegaskan, pemindahan ini dilakukan atas intruksi pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga mulai saat ini dipastikan tidak ada lagi pasien dengan gejala ringan dan asimtomatik yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Pasien tanpa gejala ini dianggap paling berbahaya menyebarkan virus, karena tidak bisa dikendalikan. Siapa yang beri makanan dan melayani fasilitasnya saat berada di rumah. Tidak bisa dijaminkan mereka tidak bersentuhan dengan orang lain. Sehingga dengan dipindahkannya mereka ke tempat isolasi khusus, bisa dijamin mereka tidak melakukan kontak dengan orang lain,” jelas Suyasa.
Suyasa menyebut, sejatinya jumlah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan asimtomatik yang ada di Buleleng sebanyak 32 orang.
• Lewat Rilis Lagu Ingat Pesan Ibu, Padi Reborn Ajak Warga di Indonesia Patuhi Protokol Kesehatan
• Keluar dari Rumah Sakit, Donald Trump Malah Ajak Masyarakat Jangan Takut Covid-19
• Warga Dikejutkan Suara Benturan Keras Kecelakaan Avansa di Payangan Gianyar, Begini Kondisi Korban
Namun ada beberapa di antaranya yang masa isolasinya tinggal satu hari, serta memiliki penyakit penyerta berupa Diabetes tipe 2.
Untuk yang masa isolasinya tinggal satu hari, diputuskan tidak dikirim ke Provinsi, karena dinilai kurang efisien.
Sementara untuk yang memiliki riwayat penyakit penyerta diputuskan untuk menjalani isolasi di rumah sakit.
“Jadi yang diberangkatkan ke Provinsi hanya yang sisa masa isolasinya tinggal tiga sampai tujuh hari, itu jumlahnya ada 21 orang. Besok kalau ada pasien baru tanpa gejala dan asimtomatik lagi, sudah diwajibkan mengikuti isolasi di provinsi. Tidak ada lagi yang di rumah,” terangnya.
Selama menjalani solasi di fasilitas yang disiapkan oleh provinsi, pasien nantinya akan diawasi oleh Satpol PP dan tenaga medis yang disiapkan langsung oleh Gugus Tugas Buleleng.
Sementara untuk konsumsi pasien, ditanggung oleh Pemprov Bali.
• Warga Langgar Prokes Disuruh Baca Kesalahan dan Janji Tidak Mengulangi
• Hakim PN Denpasar Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx, Ditanya Pengacara Begini Alasannya
“Proses pemindahan pasien bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta Desa adat untuk melakukan pendekatan. Dishub Buleleng juga sudah menyiapkan dua unit bus, nanti akan dikawal dengan mobil ambulans dan tim medis,” ucap pejabat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.