Berita Buleleng

KAA, Disabilitas Korban Rudapaksa di Buleleng Bali Melahirkan, Dinsos: Rumah Korban Tidak Layak Huni

Disabilitas Korban Rudapaksa di Buleleng Bali melahirkan, Dinas Sosial telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kelurahan dan keluarga pelaku

Istimewa
MELAHIRKAN - Dinas Sosial Buleleng saat mengunjungi KAA pasca melahirkan. KAA merupakan penyandang disabilitas dan merupakan korban rudapaksa hingga hamil 7 bulan . 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - KAA, wanita penyandang disabilitas rungu-wicara yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil, kini sudah melahirkan. 

Ia melahirkan secara normal di RSUD Buleleng. Informasinya, KAA melahirkan pada Rabu 5 November 2025, pukul 00.00 Wita kemarin. 

Perempuan 33 tahun ini melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,7 kilogram.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, KAA sudah dipulangkan dari RSUD Buleleng sejak Jumat 7 November 2025. 

Baca juga: PEKAK IMS Tega Rudapaksa Wanita Disabilitas di Buleleng, Lansia 75 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara!

Meski demikian, ia masih dititip di rumah aman. 

“Ini karena berkaitan dengan permasalahan hukum di Polres Buleleng antara yang bersangkutan dengan pelaku yang menghamilinya. Selain itu kondisi rumah korban yang tidak layak huni,” ujarnya, Minggu 9 November 2025. 

Selain itu, lanjut Kariaman, bayi yang baru lahir perlu membutuhkan perhatian lebih. 

Maka dari itu, ada juga pemantauan dari Dinsos Buleleng, ketika keduanya dititipkan lagi di rumah aman. 

KAA selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan di rumah aman. 

Ini menjadi langkah pemulihan kondisi psikologis, sekaligus memastikan keamanan dan pemenuhan hak-hak dasarnya.

Kariaman menambahkan, Dinas Sosial telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kelurahan dan keluarga pelaku. 

Tujuannya mendiskusikan ihwal pengasuhan dan masa depan bayi yang dilahirkan oleh perempuan disabilitas tersebut. 

“Hasil musyawarah, pihak keluarga pelaku alias ayah biologis dari bayi KAA, sepakat bertanggungjawab untuk mengasuh dan mengakui bayi itu,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, KAA yang merupakan penyandang disabilitas rungu-wicara, tinggal sebatang kara lantaran kedua orang tuanya telah meninggal dunia. 

Sementara dua saudaranya telah menikah dan tinggal di luar Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved