Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Sidang Jerinx Kembali Alami Gangguan Teknis, "Putus-putus Yang Mulia"
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali alami gangguan teknis, Selasa (6/10/2020).
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali alami gangguan teknis, Selasa (6/10/2020).
Beberapa kali pernyataan dari Majelis Hakim yang melaksanakan sidang dari Pengadilan Negeri Denpasar tidak kedengaran jelas dari Ditreskrisus Polda Bali.
"Putus-putus Yang Mulia, tidak jelas," kata salah satu kuasa hukum Jerinx yang menemani Jerinx di persidangan secara teleconference itu.
• Kisah Hidup Sule di Masa Lalu, Tak Punya Banyak Uang Hingga Nekat Maling Kebaya
• Kronologi Pria Ngamuk Bacok Anggota TNI dan Polisi, Ditenangkan Balik Nantang Lalu Berakhir Tragis
• Donald Trump Keluar dari Rumah Sakit Meski Belum Sembuh dari Covid-19
Karena mengalami gangguan, Majelis Hakim kemudian meminta kepada petugas Jaksa yang ada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali untuk mengecek dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Untuk diketahui, Jerinx dan kuasa hukumnya sejak sidang pertama sudah meminta agar persidangan Jerinx bisa digelar secara offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
Namun, permintaan tersebut tak kunjung dikabulkan oleh Majelis Hakim.
• LIVE STREAMING Sidang Jerinx SID, Jadwal Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima?
• Warna-Warni HUT TNI ke-75, Duo Pucuk Pimpinan Polisi di Bali Beri Surprise Anggota TNI
• Disiplinkan Masyarakat Terapkan Prokes, Kodam IX/Udayana Kerahkan Pasukan Bantu Pemda dan Polda Bali
Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual dengan agenda pembacaan putusan sela yang mana Majelis Hakim akan memutuskan apaka dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum diterima atau ditolak oleh majelis hakim. (*)