Penanganan Covid
6 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penertiban Masker di Kuta Badung
Operasi Yustisi tim gabungan Badung dilakukan dalam upaya menertibkan masyarakat agar taat protokol kesehatan Covid-19
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Operasi Yustisi tim gabungan Badung dilakukan dalam upaya menertibkan masyarakat tidak memakai masker, juga mengimbau masyarakat agar memakai masker dengan baik dan benar.
Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub Bali No. 46 tahun 2020 oleh Tim Terpadu di wilayah Kuta, Badung, Bali, digelar Selasa (6/10/2020), di seputaran Jl Oberoi Seminyak, Badung, Bali.
• Tim Yustisi Badung Berikan Sanksi Teguran ke Tiga Pelanggar Prokes di Carangsari Petang
• Banyak Anak Muda Nongkrong Tanpa Jaga Jarak, Sidak Prokes di Denpasar Kini Sasar Coffee Shop
"Hasil yang dicapai kemarin dalam giat Operasi Yustisi ditemukan adanya 6 pelanggaran. Satu orang tidak memakai masker dan lima orang memakai masker tidak benar," jelas Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (7/10/2020).
Selanjutnya, keenam pelanggar tersebut didata oleh Gakkum dari Satpol PP.
Kemudian berikan tindakan pembinaan berupa teguran, menyanyi, dan hukuman push up.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, meskipun saat berkendara.
• Pemuda Banjar Mas Sayan Sosialisasi Prokes via Medsos dan Bagi Masker ke Jalanan
• Disiplin Terapkan Prokes, Piodalan Padudusan Alit Hanya Diikuti Pengempon Pura Goa Lawah
Hal ini guna menekan, mengendalikan, dan mencegah penyebaran Covid-19 di Bali agar tidak semakin meluas dan bertambah tinggi kasus positif Covid-19 barunya.
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.
Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.
(*)