Penanganan Covid

Tim Yustisi Badung Berikan Sanksi Teguran ke Tiga Pelanggar Prokes di Carangsari Petang

Tim Yustisi Kabupaten Badung menegur warga yang kedapatan tidak membawa masker saat sidak prokes di Pasar Carangsari

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polsek Petang
Tim Yustisi Kabupaten Badung saat melakukan sidak prokes di lingkungan Pasar Carangsari, Petang, Badung, Bali, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Tim Yustisi Kabupaten Badung menegur warga yang kedapatan tidak membawa masker saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Pasar Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Bali, Rabu (7/10/2020).

Sidak yang dilakukan merupakan sidak rutin terkait pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah pandemi Covid -19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Sidak yang langsung dilakukan Tim Gabungan dari Polri-TNI, Satpol PP, dan OPD terkait itu, menyasar masyarakat saat ke pasar dan melintas di jalan Raya Carangsari.

Sidak tersebut langsung dipimpin Kapolsek Petang, AKP Dewa Made Suryatmaja, didampingi Camat Petang I Wayan Darma, beserta tujuh personel dari Satpol PP Badung.

“Sidak ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Bahkan kami memberi imbauan dan memberi sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Petang, AKP Dewa Made Suryatmaja.

Pihaknya juga mengatakan, dalam memberikan penyuluhan selalu humanis serta tetap mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di pasar dan para pedagang supaya selalu mengikuti protokol kesehatan.

Disiplin Terapkan Prokes, Piodalan Padudusan Alit Hanya Diikuti Pengempon Pura Goa Lawah

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kelurahan Penatih Gelar Sidak Gabungan Prokes

Protokol kesehatan yang dimaksud, yakni selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak.

“Kami menginginkan para pedagang  yang berjualan di pasar supaya berani menegur dan mengingatkan kalau ada pembeli tidak menggunakan masker, dan supaya segera memakai masker. Tentu semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

AKP Dewa Made Suryatmaja memaparkan, selain mengimbau para pedagang pasar, Tim Yustisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkendara di Jalan Carangsari, karena selain tidak menggunakan masker, juga ada yang ditemukan tidak memakai helm.

“Untuk menjaga keselamatan masyarakat, juga diimbau untuk menggunakan helm saat berkendara,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada sidak yang dilaksanakan ini, ditemukan tiga warga yang tidak menggunakan masker.

Ketiga masyarakat itu diberikan sanksi teguran dan identitasnya dicatat.

“Ketiganya tidak menggunakan masker, namun kami beri imbauan agar selalu menaati prokes ini,” pungkasnya.

Banyak Anak Muda Nongkrong Tanpa Jaga Jarak, Sidak Prokes di Denpasar Kini Sasar Coffee Shop

Pemuda Banjar Mas Sayan Sosialisasi Prokes via Medsos dan Bagi Masker ke Jalanan

Terpisah, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, sidak dilaksanakan di masing-masing wilayah di Badung.

Bahkan tim gabungan akan menyasar beberapa tempat yang rawan pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved